Isi formulir ajuan akun dan lakukan aktivasi akun secara daring dengan login menggunakan nomor peserta (NISN) dan password.
Input data pribadi sesuai dengan alur sistem di dalam aplikasi PPDB.
Unggah dokumen persyaratan sebagaimana ditentukan dalam sistem aplikasi.
Jadwal Pendaftaran PPDB Jateng 2024 SMA/SMK
Berikut adalah jadwal lengkap pelaksanaan PPDB Jateng 2024:
Pembuatan akun dan verifikasi berkas: 11-24 Juni 2024 (pukul 00.00 hingga 23.59 WIB).
Pendaftaran dan perubahan pilihan: 24-27 Juni 2024 (dilakukan daring pukul 06.00-23.59 WIB).
Masa tenang: 28-30 Juni 2024.
Pengumuman hasil: 1 Juli 2024.
Daftar ulang: 3-12 Juli 2024.
Pengumuman daftar peserta cadangan (DPC): 15 Juli 2024.
Daftar ulang bagi DPC: 16-17 Juli 2024.
Awal tahun ajaran baru 2024/2025: 22 Juli 2024.
Ketentuan Pemilihan Sekolah PPDB Jateng 2024 SMA/SMK
Pilihan Pendaftaran SMA Negeri
Pendaftar memiliki hak melakukan pendaftaran pada dua satuan pendidikan pilihannya dengan ketentuan satu satuan pendidikan di dalam wilayah zonasinya dan satu satuan pendidikan di luar wilayah zonasinya, dengan rincian:
Calon peserta didik SMA negeri dapat mendaftarkan diri pada satu sekolah satuan pendidikan melalui jalur zonasi, dan satu sekolah di luar zonasi pada jalur prestasi atau afirmasi.
Calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur prestasi di dalam wilayah zonasi tidak dapat melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi, dan dapat mendaftar melalui jalur afirmasi di luar wilayah zonasi apabila memenuhi persyaratan pada jalur afirmasi.
Pendaftar SMA Negeri dapat mengubah pilihan satuan pendidikan dan jalur selama masa pendaftaran,
kecuali jalur perpindahan tugas orang tua/wali yang hanya dapat mengubah pilihan menjadi jalur prestasi setelah melakukan pembatalan pendaftaran di jalur perpindahan tugas orang tua/wali.
Pilihan Pendaftaran SMK Negeri
Calon peserta didik SMK dapat mendaftarkan diri pada dua pilihan program keahlian, maksimal di dua satuan pendidikan.
Calon peserta didik SMK negeri dapat mengubah pilihan program keahlian dan/atau satuan pendidikan selama masa pendaftaran.
Kuota PPDB Jateng 2024 di Setiap Jalur
Jenjang SMA
Zonasi: minimal 55% dan 12% untuk zonasi khusus.
Afirmasi: minimal 20% (siswa miskin 15%, anak tidak sekolah 2%, dan anak panti 3%).
Jalur prestasi: maksimal 20%.
Jalur perpindahan tugas orang tua: maksimal 5% (2% untuk anak guru atau tenaga kependidikan, 3% untuk perpindahan tugas orang tua).
Jenjang SMK
Prestasi: minimal 75%.
Afirmasi: maksimal 15% (siswa miskin 10%, anak tidak sekolah 2%, dan anak panti 3%).
Domisili terdekat dari sekolah: maksimal 10% (8% domisili terdekat, dan 2% untuk anak guru atau tenaga kependidikan).
Dengan mengikuti panduan dan jadwal yang telah ditetapkan, calon peserta didik dapat menjalani proses pendaftaran PPDB Jateng 2024 dengan lancar dan sukses.