RadarBangkalan.id - Sebuah video viral di media sosial TikTok menunjukkan aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) di ruas Tol Halim, Jakarta Timur.
Video tersebut merekam kejadian seorang sopir pickup yang dihentikan oleh Polantas karena dianggap melanggar marka jalan.
Polantas kemudian meminta SIM sang sopir dan terlihat sopir tersebut memberikan uang senilai Rp 5.000 kepada oknum tersebut.
Setelahnya, SIM dikembalikan dan sopir diizinkan melanjutkan perjalanan.
Baca Juga: Cara Mudah Gabung Kartu Prakerja Gelombang 70: Tips Seleksi dan Registrasi
Menanggapi hal ini, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M. Latif Usman, menyampaikan permintaan maaf atas tindakan anggotanya yang tidak terpuji tersebut.
Ia menegaskan bahwa tindakan pungli itu menyalahi ketentuan dan tidak akan ditoleransi.
"Di sini tentunya saya meminta maaf kepada masyarakat dari pada orang yang memang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota saya di lapangan. Ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini," ujar Latif kepada wartawan, Sabtu (6/7).
Kejadian pungli ini terjadi pada Jumat (4/7) di KM 0+700 Tol Halim arah Semanggi dan melibatkan tiga anggota Polantas, yaitu Aipda A, Aiptu A dan Brigadir A.
Ketiga anggota tersebut telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Latif pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan aksi pungli oleh oknum Polantas.
Baca Juga: Prakerja Gelombang 70: Dapatkan Insentif Dana Gratis dan Tingkatkan Keterampilan Anda
"Tentunya kita sudah tidak akan henti-henti untuk mengingatkan, karena penilangan secara manual sudah, khususnya di Jakarta , sudah kami sangat batasi. Penilangan nya menggunakan ETLE. Jadi penilangan dilakukan untuk khusus manual itu yang betul-betul penyebab kecelakaan," pungkasnya.
Kasus pungli ini menjadi pengingat bagi seluruh aparat penegak hukum untuk selalu mengedepankan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Masyarakat pun diharapkan untuk selalu waspada dan berani melaporkan jika menemukan aksi pungli atau pelanggaran lainnya. ***
Editor : Ajiv Ibrohim