News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Ternyata Begini Modus Harga Barang Impor Bisa Lebih Murah

Ajiv Ibrohim • Rabu, 10 Juli 2024 | 17:53 WIB
Ilustrasi Barang Made In China (source:pixabay)
Ilustrasi Barang Made In China (source:pixabay)

RadarBangkalan.id - Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, mendesak pemerintah untuk fokus menyelesaikan permasalahan utama yang menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga penutupan pabrik tekstil di dalam negeri.

Menurut Redma, sikap pemerintah saat ini justru memicu perseteruan terkait terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag No 36/2023 mengenai Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Redma menekankan perlunya pemerintah untuk segera menangani serbuan barang impor murah yang semakin merajalela di pasar dalam negeri.

Dia mengungkapkan berbagai modus curang yang digunakan untuk mengimpor barang-barang tersebut, sehingga bisa bebas diperdagangkan di Indonesia.

Modus-modus ini termasuk impor borongan, pelarian HS, hingga under invoicing.

"Modus-modus ini dibiarkan terjadi dengan bebas di depan mata kita, sehingga barang impor murah membanjiri pasar domestik," ujar Redma dalam keterangan resmi pada Rabu (10/7/2024).

Redma juga mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian untuk mengendalikan impor tekstil dan pakaian jadi melalui Permendag 36/2023 dan Permenperin 5/2024.

Namun, dia menyebut bahwa aturan-aturan tersebut membuat oknum-oknum tertentu tidak senang, sehingga menciptakan kondisi dan dinamika di lapangan yang akhirnya memaksa pemerintah mengeluarkan aturan relaksasi impor melalui Permendag 8/2024.

"Karena pemerintah tersudut," cetusnya.

"Di sini kita lihat bagaimana oknum Bea Cukai bersama para mafia impor melakukan perlawanan atas perintah Presiden pada tanggal 6 Oktober 2023. Sehingga kalangan pertekstilan nasional memohon dengan sangat agar Ibu Sri Mulyani segera membersihkan Bea Cukai dari oknum pejabat dan petugas yang bersekongkol dengan mafia impor untuk menyelamatkan industri tekstil nasional," tambah Redma.

Mengenai rencana pembentukan Satgas Impor Ilegal oleh Kemendag bersama Kadin, Redma berharap bahwa dengan alat dan payung hukum yang ada, Satgas ini dapat dengan tegas memberikan perlindungan kepada konsumen.

Ini termasuk memberantas dan menyita barang-barang yang beredar di pasar yang tidak sesuai dengan ketentuan label berbahasa Indonesia, aturan K3L, hingga SNI wajib. ***

Editor : Ajiv Ibrohim
#murah #barang impor #harga #impor