News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Kritik Legislator terhadap Korupsi Bansos Presiden 2020, Bisa Dicegah Jika Dilakukan Secara Non Tunai

Azril Arham • Jumat, 12 Juli 2024 | 14:00 WIB

 

Ilustrasi Kasus Korupsi Bansos Presiden
Ilustrasi Kasus Korupsi Bansos Presiden

RadarBangkalan.id - Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina, memberikan pandangan kritis mengenai kasus korupsi yang melibatkan bantuan sosial (bansos) berupa beras pada masa penanganan COVID-19 tahun 2020.

Menurut Selly, kejadian ini seharusnya dapat dihindari dengan mengalihkan penyaluran bansos menjadi non-tunai.

Menurut Selly Andriany dalam wawancara dengan wartawan pada Kamis (11/7/2024), "Kejadian ini seharusnya tidak terjadi apabila Pemerintah mengambil langkah penyaluran bansos berupa bantuan non-tunai."

KPK baru-baru ini mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat korupsi bantuan sosial presiden (banpres) 2020 mencapai Rp 250 miliar, dengan total proyek senilai Rp 900 miliar yang dibagi dalam tiga tahap.

Meskipun demikian, nilai sebenarnya masih dalam perhitungan.

Selly mengecam kejadian ini sebagai hal yang seharusnya bisa dihindari. Menurutnya, Pemerintah juga memiliki peran penting dalam meminimalisir risiko korupsi.

"Dari sini kita sepakat bahwa korupsi merupakan tindakan yang tidak manusiawi, terlebih di masa pandemi COVID-19," ucapnya.

Lebih lanjut, Selly berpendapat bahwa penyaluran bansos secara non-tunai dapat meningkatkan efektivitas bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Dengan bantuan non-tunai, kita dapat meningkatkan nilai bantuan bagi penerima manfaat, seperti program Keluarga Harapan (PKH) yang dapat memberikan bantuan setiap tiga bulan," tambahnya.

Selain itu, Selly juga menyoroti keputusan Pemerintah untuk menggunakan paket sembako sebagai bentuk bansos presiden pada masa pandemi COVID-19, meskipun pada tahun 2018 telah ada inisiatif untuk bantuan non-tunai melalui bank-bank milik negara (Himbara).

"Tetapi mengapa Pemerintah kembali menggunakan sembako saat pandemi COVID-19? Bagi saya, ini merupakan kemunduran yang signifikan," ungkapnya.

Selly, yang juga Legislator dari Dapil Jawa Barat VIII, mempertanyakan kebijakan pembagian bansos presiden dalam bentuk beras, mengingat Indonesia memiliki keberagaman pangan yang perlu diperhatikan.

"Adalah ironis jika bantuan sosial kita hanya bergantung pada satu jenis pangan, terutama di luar Jawa yang memiliki kebutuhan pangan yang beragam. Faktor jarak yang jauh dari sumber produksi menjadi tantangan tersendiri dalam pendistribusian bantuan semacam ini," paparnya.

Menyikapi hal ini, Selly mendorong Pemerintah untuk meningkatkan langkah pencegahan terhadap korupsi.

Salah satunya adalah dengan memperketat pengawasan terhadap distribusi bansos, baik oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah.

"Langkah ini sangat krusial untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar sampai kepada yang berhak. Audit secara berkala oleh lembaga independen yang memiliki kredibilitas tinggi harus dilakukan, dengan transparansi yang memadai untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana publik," tegasnya.

DPR, kata Selly, juga akan terus melakukan pengawasan terhadap penyaluran program bansos agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

"Tujuannya adalah agar manfaat dari bantuan sosial ini dapat dirasakan secara adil dan maksimal oleh masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya. ***

 

Ari Astariadi- Peneliti LSI Denny JA
Ari Astariadi- Peneliti LSI Denny JA
Photo
Photo
Photo
Photo
Photo
Photo
Photo
Photo
Photo
Photo
Editor : Azril Arham
#bansos #bansos presiden #korupsi #korupsi bansos #COVID-19