News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

PNS Semarang Kehilangan Harta Hingaa 1 Miliar Akibat Modus Penipuan Like Postingan Marketplace

Ajiv Ibrohim • Rabu, 17 Juli 2024 | 18:34 WIB
Muhammad Rafi, tersangka kasus penipuan modus menawarkan pekerjaan freelance saat diamankan polisi, Selasa (9/7/2024). (Sumber : Tim tvOne - Didiet Cordiaz)
Muhammad Rafi, tersangka kasus penipuan modus menawarkan pekerjaan freelance saat diamankan polisi, Selasa (9/7/2024). (Sumber : Tim tvOne - Didiet Cordiaz)

RadarBangkalan.id - Seorang PNS di Kota Semarang, Jawa Tengah, menjadi korban penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan paruh waktu atau freelance dengan tugas hanya menyukai postingan di marketplace, akibatnya dia kehilangan harta hingga Rp 1 miliar.

Korban yang berinisial HE ini tergiur dengan tawaran yang ia temukan di media sosial, setelah berkomunikasi dengan tersangka melalui WhatsApp, HE diajak untuk menyelesaikan tugas dengan menyukai postingan penjualan di marketplace.

Awalnya, HE mendapatkan komisi dari tugas tersebut, namun seiring berjalannya waktu, ia diminta untuk menyelesaikan tugas lain dan menyetorkan sejumlah uang dengan berbagai dalih, seperti biaya administrasi, pajak, dan deposit.

Total kerugian HE mencapai Rp 900 juta lebih dalam waktu 1 bulan. Uang tersebut dikuras dalam waktu singkat karena HE selalu tergoda dengan iming-iming keuntungan yang ditawarkan oleh pelaku.

Baca Juga: Jaringan Sindikat TPPO Dibongkar Bareskrim Polri: 823 WNI Jadi Korban, Kerugian Capai Rp 1,6 Triliun

Setelah menyadari bahwa dirinya ditipu, HE melaporkan kasus ini ke Polrestabes Semarang.

Berkat kerja keras pihak kepolisian, tersangka bernama Muhammad Rafi, 20 tahun, berhasil ditangkap di Mall Carrefour Jalan Gatot Subroto, Medan.

Rafi merupakan ketua komplotan penipuan ini dan telah melancarkan aksinya selama 1,5 tahun. Dia mengaku mendapat gaji hingga Rp 13 juta per bulan dari hasil menipu.

Modus penipuan ini terbilang cerdik dan memanfaatkan platform media sosial serta marketplace yang populer.

Para pelaku mencari korban dengan menyebarkan link di berbagai platform tersebut.

Setelah korban tergoda dan bergabung, mereka akan diarahkan untuk menyelesaikan tugas dan menyetorkan uang.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Kepala Sekolah: Tunjangan Profesi hingga 3 Kali Gaji Pokok, Begini Caranya

Seiring berjalannya waktu, korban akan diminta untuk menyetorkan uang dengan berbagai dalih, dan pada akhirnya, mereka tidak akan bisa menarik uang tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang menjanjikan keuntungan besar dengan cara yang mudah.

Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal, selalu lakukan verifikasi informasi dan waspadalah terhadap modus penipuan yang marak terjadi. ***

Editor : Ajiv Ibrohim
#semarang #penipuan #modus #pns #kehilangan harta #marketplace