News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Pemuda di Sleman Nekat Habisi Ayah Kandung karena Sakit Hati Tak Dibelikan PS

Ubaidillah • Kamis, 25 Juli 2024 | 20:12 WIB

Ilustrasi
Ilustrasi

Radarbangkalan.id - Seorang pria berinisial FPN (22) diduga nekat menghabisi ayah kandungnya sendiri, S (66),

di sebuah rumah di Dusun Yapah, Kalurahan Sukoharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman. Motif pembunuhan tersebut diduga karena sakit hati.

Kapolsek Ngaglik, Kompol Mashuri, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Senin (22/7/2024) sekira pukul 20.25 WIB.

Kronologi kejadian bermula ketika saksi yang merupakan anak pertama, berinisial HAR (35) bermaksud menjenguk sang ayah.

Ketika hendak masuk rumah, kondisi lampu di dalam rumah padam semua. Saksi lalu masuk ke dalam rumah dengan membuka kunci dari jendela.

Kemudian menyalakan lampu ruang tamu dan kamar tidur korban. "Saat itu saksi melihat darah di bawah tempat tidur dan melihat (tubuh) korban (ayahnya) ada di bawah tempat tidur," kata Mashuri, Selasa (23/7/2024).

Saat itu, saksi tiba-tiba dipukul dari belakang dengan palu besar oleh terduga tersangka, yang juga merupakan adik saksi sekaligus anak bungsu korban sehingga terjadi perkelahian.

Tersangka yang diduga mengalami kelainan jiwa ini akhirnya berhasil dilumpuhkan. Saat pembunuhan terjadi,

sebenarnya di dalam rumah tersebut ada anak kedua korban, D (23), yang berada di kamar sebelah.

Tetapi, D diduga juga mengalami gangguan jiwa. Saat terjadi perkelahian, D turut membantu kakaknya untuk melumpuhkan tersangka.

Mashuri mengungkapkan, korban sehari-hari tinggal serumah bersama ketiga anaknya. Adapun sang istri sudah meninggal dunia.

"Istri korban sudah meninggal dunia. Anak yang jadi tersangka ini infonya gangguan kejiwaan. Makanya ini kami bawa ke rumah sakit jiwa untuk pemeriksaan kejiwaan tersangka," katanya.

Dalam perkara pembunuhan ayah kandung ini, polisi sudah meminta keterangan tersangka. Namun belum maksimal karena tersangka mengalami gangguan jiwa.

Hal ini dibuktikan dengan adanya surat dari RS Grhasia Pakem. Kendati demikian untuk meyakinkan,

polisi kembali memeriksakan tersangka ke ahli kejiwaan. "Kami sekarang menunggu dari ahli kejiwaan. Observasi terhadap yang bersangkutan seperti apa," ujar Mashuri.

Editor : Ubaidillah
#yogyakarta #sleman #pembunuhan #anak bunuh ayah