Tata Cara Reclaim Akun KIP Kuliah 2024: Panduan Lengkap
Ubaidillah• Selasa, 30 Juli 2024 | 18:27 WIB
Ilustrasi kartu KIP Kuliah (Foto Instagram@puslapdik_dikbud)
Radarbangkalan.id - Tata cara reclaim akun KIP Kuliah atau mengklaim ulang bisa dilakukan mulai hari Senin, 29 Juli 2024.
Proses pengklaiman bertujuan supaya mahasiswa tidak kehilangan haknya untuk menerima KIP Kuliah.
Dilansir Puslapdik Kemendikbud, sistem KIP Kuliah mengalami gangguan peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang terjadi beberapa waktu lalu. Pada Senin, 29 Juli 2024, sistem kembali pulih dan bisa diakses seperti biasa.
Bagi mahasiswa baru yang telah terdaftar dan dinyatakan lulus SNBP dan SNBT, diharapkan segera melakukan reclaim akun KIP Kuliah untuk memastikan hak mereka tetap terjaga.
Cara Reclaim Akun KIP Kuliah
Proses reclaim akun KIP Kuliah dilakukan secara online melalui link https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Tercatat jumlah pendaftar KIP Kuliah tahun 2024 sebanyak 853.393 mahasiswa. Berikut ini tata cara reclaim akun KIP Kuliah 2024 yang harus dilakukan oleh penerima:
Proses reclaim atau klaim ulang akun melalui login siswa
Masukkan NIK dan NISN yang telah didaftarkan sebelumnya
Cek ulang data diri dan dokumen KIP
Jika ada data yang belum terisi, lengkapi semuanya
Unggah kembali dokumen dan data pendukung KIP Kuliah yang diminta
Mencetak formulir dan kartu peserta KIP Kuliah mulai 29 Juli hingga 30 Agustus
Daftar Dokumen untuk Upload Ulang KIP Kuliah
Sejumlah dokumen perlu disiapkan untuk melakukan upload ulang. Sesuai dengan petunjuk dan teknik (Jukni) KIP Kuliah, berikut adalah beberapa dokumen yang mungkin perlu diupload ulang saat reclaim:
Bukti pendaftaran KIP Kuliah Merdeka
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
Foto pribadi terbaru
Foto lengkap keluarga
Foto rumah tampak depan
Surat Keterangan Penghasilan Kedua Orang Tua
Surat Keterangan Tidak Mampu/terdata di DTKS
SPPT Pembayaran PBB
Struk Pembayaran Listrik
Kartu KIP/KKS/PKH (jika ada)
Sertifikat Prestasi (jika ada)
Daftar dokumen di atas menjadi gambaran untuk dipersiapkan. Tidak semua dokumen perlu diupload ulang, karena akan menyesuaikan dengan permintaan dari dashboard KIP Kuliah.
Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Jalur Mandiri
Bagi calon mahasiswa yang belum mendaftar dan ingin bergabung menjadi penerima KIP Kuliah, bisa mengikuti pendaftaran jalur seleksi mandiri. Proses pendaftaran dilakukan pada laman di atas sejak 29 Juli 2024 hingga 31 Oktober 2024. Berikut adalah tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2024:
Membuat akun KIP Kuliah
Isi NIK, NISN, Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan email yang valid dan aktif
Lengkapi dokumen yang diminta
Pilih jalur seleksi yang diikuti
Isi biodata diri, keluarga, prestasi, dan rencana saat kuliah
Bagi yang tidak terdata DTKS atau PPKE, perlu mengisi tiga formulir tambahan yakni ekonomi, rumah, dan aset
Tunggu hasil seleksi masuk perguruan tinggi (PTN)
Bila lolos seleksi PTN, lakukan verifikasi dan validasi
Bila tidak lolos, pendaftar bisa mencoba lagi melalui jalur seleksi berikutnya termasuk PTS
Demikian penjelasan mengenai tata cara reclaim atau daftar ulang KIP Kuliah bagi mahasiswa baru. Semoga membantu ya!
ABDI NEGARA: Pj Kades Tobai Barat TakdirGIAT: Pekerja sedang mengerjakan pembangunan makadam di jalan Dusun Mandala, Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang, Sabtu (27/7). Editor : Ubaidillah