News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Jadwal & Cara Daftar CPNS 2024, Persiapkan Pendaftaran Mulai 20 Agustus

Azril Arham • Senin, 19 Agustus 2024 | 23:29 WIB
Ilustrasi tes CPNS. Foto: Luthfy Syahban
Ilustrasi tes CPNS. Foto: Luthfy Syahban

RadarBangkalan.id - Pemerintah Indonesia secara resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 mulai tanggal 20 Agustus 2024.

Seleksi CPNS ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengisi berbagai formasi di instansi pemerintah pusat dan daerah, dengan target rekrutmen besar-besaran, terutama untuk posisi strategis di bidang kesehatan, pendidikan, dan administrasi publik.

Artikel ini akan membahas syarat pendaftaran CPNS 2024, cara daftar CPNS 2024, serta jadwal dan tahapan seleksi yang perlu diketahui oleh calon pelamar.

Jadwal dan Tahapan Seleksi CPNS 2024

Pendaftaran CPNS 2024 akan berlangsung secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dapat diakses di https://sscasn.bkn.go.id.

Berikut adalah jadwal lengkap tahapan seleksi CPNS 2024 yang harus diperhatikan oleh setiap pelamar:

- Pendaftaran Online: 20 Agustus 2024 – 9 September 2024

- Seleksi Administrasi: 10 September 2024 – 14 September 2024

- Pengumuman Hasil Administrasi: 15 September 2024

- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 1 Oktober 2024 – 10 Oktober 2024

- Pengumuman Hasil SKD: 20 Oktober 2024

- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): 1 November 2024 – 10 November 2024

- Pengumuman Akhir: 20 November 2024

Dengan memahami jadwal dan tahapan ini, calon pelamar dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk mengikuti seluruh proses seleksi.

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Untuk mendaftar CPNS 2024, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon pelamar. Berikut adalah daftar lengkap syarat pendaftaran CPNS 2024:

1. Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar. Namun, untuk posisi tertentu seperti dosen dan dokter spesialis, batas usia maksimal dapat diperpanjang hingga 40 tahun.

3. Pendidikan: Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar, misalnya lulusan D3, S1, atau S2 dari perguruan tinggi terakreditasi.

4. IPK Minimum: Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum sesuai dengan ketentuan formasi yang dilamar. Biasanya IPK minimum adalah 2,75 dari skala 4,00.

Dokumen Pendukung:

Calon pelamar juga harus menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, seperti:

- Ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir.

- Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Surat Lamaran yang ditujukan kepada instansi yang dilamar.

- Pas foto terbaru dengan ukuran dan format sesuai ketentuan.

- Surat Pernyataan yang menunjukkan tidak pernah dihukum penjara, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS/TNI/Polri, tidak sedang menjadi anggota atau pengurus partai politik, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

- Surat keterangan sehat dari dokter yang menunjukkan sehat jasmani dan rohani.

- Surat keterangan bebas narkoba.

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang menunjukkan tidak memiliki catatan kriminal.

- Dokumen khusus lainnya yang mungkin diperlukan untuk formasi tertentu, seperti sertifikasi atau pengalaman kerja.

Cara Daftar CPNS 2024

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti untuk mendaftar CPNS 2024:

1. Kunjungi Portal SSCASN 

Akses portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Buat Akun 

Pilih menu “Registrasi” dan isi data yang diperlukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), email aktif, dan nomor handphone.

Buat kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan. Pastikan semua data yang dimasukkan benar karena akan digunakan selama proses seleksi.

3. Login ke Akun SSCASN 

Setelah berhasil registrasi, login dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang sudah dibuat.

4. Pilih Formasi 

Pilih instansi dan formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan minat Anda. Pastikan untuk membaca semua syarat dan ketentuan yang berlaku untuk formasi tersebut.

5. Lengkapi Data Diri dan Unggah Dokumen 

Isi data diri dengan lengkap dan benar, sesuai dengan dokumen resmi. Unggah dokumen yang diminta seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, SKCK, surat keterangan sehat, dan dokumen pendukung lainnya dalam format yang telah ditentukan.

6. Cek dan Verifikasi Data 

Pastikan semua data dan dokumen yang diunggah telah sesuai. Periksa kembali sebelum mengirimkan formulir pendaftaran.

7. Submit Pendaftaran 

Setelah semua data terisi dan dokumen terunggah, klik “Submit” untuk mengirimkan pendaftaran. Perlu diingat bahwa data yang sudah disubmit tidak dapat diubah.

8. Cetak Kartu Informasi Akun 

Setelah berhasil mendaftar, cetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti bahwa Anda telah mendaftar. Kartu ini akan diperlukan saat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Setelah mendaftar, sangat penting untuk selalu memantau pengumuman mengenai hasil seleksi administrasi dan jadwal tes melalui portal SSCASN atau situs resmi instansi yang Anda lamar.

Dengan demikian, Anda tidak akan ketinggalan informasi penting terkait tahapan seleksi berikutnya.

Jika dinyatakan lolos seleksi administrasi, pastikan untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya seperti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Persiapkan diri Anda dengan baik untuk setiap tahapan seleksi agar peluang Anda untuk diterima sebagai CPNS semakin besar. ***

FOKUS: Abdulloh Umar memimpin Rapat Paripuna Istimewa, Jumat (16/8)
FOKUS: Abdulloh Umar memimpin Rapat Paripuna Istimewa, Jumat (16/8)
RESES: Abdulloh Umar mendengarkan keluh kesah dan menjaring aspirasi masyarakat selama reses
RESES: Abdulloh Umar mendengarkan keluh kesah dan menjaring aspirasi masyarakat selama reses
Editor : Azril Arham
#Syarat Daftar CPNS 2024 #jadwal pendaftaran CPNS #CPNS 2024 #Syarat daftar CPNS dan PPPK #cara daftar CPNS 2024 #sscasn bkn go id #CPNS 2024 dan PPPK #syarat daftar cpns #dokumen cpns #Dokumen CPNS 2024 #cara daftar cpns #Jadwal pendaftaran cpns 2024