Radarbangkalan.id - Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi mengumumkan pembukaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS 2024 dengan total 20.772 lowongan.
Dari total tersebut, terdapat 6.992 formasi untuk tenaga guru dan 13.780 formasi untuk tenaga teknis.
Proses pendaftaran seleksi CPNS 2024 akan dimulai pada hari ini, Selasa (20/8), pukul 17.08.45 WIB.
Pelamar dapat memilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi dan minat mereka melalui portal resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id.
Pada seleksi CPNS 2024 ini, Kementerian Agama juga menyediakan 1.378 formasi khusus untuk penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Jumlah ini mencakup sekitar 10 persen dari total formasi CPNS yang dibuka oleh Kementerian Agama tahun ini.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Ali Ramdhani, menyatakan bahwa jumlah formasi tersebut telah disesuaikan dengan ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Jumlah ini sudah sesuai dengan rumus yang diberikan oleh Kemenpan-RB, yaitu 10 persen dari jumlah rekrutmen tenaga teknis," jelas Ali Ramdhani dalam keterangannya pada Selasa (20/8).
Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Wawan Djunaedi, menambahkan bahwa pemindahan pegawai Kementerian Agama ke IKN dijadwalkan pada gelombang ketiga, yang diperkirakan akan berlangsung pada 2025-2026.
Sebelum pemindahan ini terjadi, pegawai akan ditempatkan di satker pusat di Jakarta atau daerah terdekat.
Selain formasi untuk penempatan di IKN, seleksi CPNS 2024 juga membuka kuota untuk 3.641 formasi Penghulu Ahli Pertama.
Formasi ini ditujukan untuk mengisi kebutuhan jabatan penghulu fungsional secara nasional, yang saat ini mencapai 16.263 orang, sementara penghulu yang tersedia baru 9.054 orang.
Cara Mendaftar CPNS Kemenag 2024
Bagi masyarakat yang berminat melamar formasi CPNS Kemenag 2024, berikut langkah-langkah untuk membuat akun di portal resmi SSCASN:
- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
- Daftar untuk membuat akun SSCASN.
- Lengkapi informasi yang diperlukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif.
- Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar.
- Klik "Proses Pendaftaran Akun".
- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul.
Pastikan untuk mengikuti seluruh tahapan dengan benar agar proses pendaftaran berjalan lancar. ***
Editor : Ajiv Ibrohim