Radarbangkalan.id - Sejumlah massa aksi mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Merdeka Barat pada pukul 10.10 WIB, Kamis (22/8).
Mereka serentak meneriakkan seruan "selamatkan demokrasi, selamatkan konstitusi" saat tiba di lokasi.
Setelah tiba di depan Gedung MK, massa sempat berusaha masuk ke dalam halaman gedung, namun petugas keamanan dengan sigap menutup pintu pagar, mencegah para peserta aksi masuk ke dalam area tersebut.
Menurut pantauan JawaPos.com, beberapa tokoh penting seperti Ray Rangkuti, Saidiman Ahmad, dan Wanda Hamidah terlihat hadir dalam aksi ini, bersama dengan sejumlah tokoh lainnya yang turut mengawal putusan MK hari ini.
"Putusan MK adalah yang tertinggi, tidak ada yang lebih tinggi dari MK," ujar salah satu peserta aksi dengan lantang dalam orasinya.
Ia menambahkan, "Jika putusan MK sampai dianulir, hal itu tidak boleh dibiarkan dan harus dilawan."
Hingga saat ini, sejumlah peserta aksi masih melanjutkan orasi mereka di depan Gedung MK. Mereka juga menyanyikan lagu-lagu perjuangan yang kerap dinyanyikan mahasiswa saat melakukan demonstrasi.
Saidiman Ahmad, yang juga berorasi di tengah-tengah massa, menyebutkan bahwa partai politik saat ini bersikap aneh.
Ia menyoroti bahwa putusan MK seharusnya memberikan kesempatan bagi partai politik untuk mencalonkan pemimpin daerah dalam pemilihan umum, namun sayangnya mereka justru berusaha mengubah RUU Pilkada.
"Ini adalah upaya nyata untuk menghilangkan kompetisi antar partai politik," tegas Saidiman.
Diketahui, para peserta aksi nantinya akan diterima oleh perwakilan MK untuk menyampaikan pandangan mereka, sekaligus meneguhkan sikap MK yang dianggap sebagai pembela demokrasi di Indonesia. ***