Radarbangkalan.id - Fraksi PDI Perjuangan menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang secara tegas menolak pengesahan Revisi UU Pilkada yang semula dijadwalkan pada hari ini, Kamis (22/8).
Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, menyuarakan harapannya agar rapat hari ini tidak memenuhi kuorum, sehingga pengesahan RUU Pilkada yang menuai protes dari publik tersebut bisa dibatalkan.
Masinton Pasaribu menegaskan, jika pengesahan ini tetap dipaksakan dengan mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat, maka negara berada dalam situasi darurat konstitusi.
"Jika ini dipaksakan, kita akan berada dalam situasi darurat konstitusi. Raja alim raja disembah, raja lalim raja disanggah," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sebagai mantan aktivis '98, Masinton juga mengajak generasi muda yang cinta Tanah Air untuk tidak tinggal diam melihat ketidakadilan yang dilakukan oleh penguasa. Ia menyerukan agar para pemuda patriotik turun ke jalan untuk menyelamatkan republik ini.
"Anak-anak muda patriotik, turunlah ke jalan, selamatkan republikmu," tegasnya.
Meski demikian, rapat paripurna DPR RI yang seharusnya mengesahkan RUU Pilkada pada hari ini, Kamis (22/8), akhirnya ditunda karena tidak memenuhi kuorum.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa sesuai dengan aturan yang ada, rapat tidak bisa dilanjutkan jika tidak memenuhi kuorum.
"Sesuai aturan yang ada, rapat tidak bisa dilanjutkan," ujar Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dasco menambahkan bahwa jadwal rapat paripurna berikutnya belum dapat dipastikan dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pimpinan DPR.
"Rapat hari ini kita tunda. Sesuai mekanisme, nanti akan dirapimkan dan dibamuskan lagi. Jadi, pengesahan tidak akan terjadi hari ini," tutupnya. ***
Editor : Ajiv Ibrohim