News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Respons Menkominfo Terhadap Viralnya Penolakan RUU Pilkada di Media Sosial

Ubaidillah • Jumat, 23 Agustus 2024 | 12:59 WIB
Ilustrasi. Beberapa topik terkait penolakan RUU Pilkada dan dinasti politik trending di medsos. (Foto: iStockphoto/scyther5)
Ilustrasi. Beberapa topik terkait penolakan RUU Pilkada dan dinasti politik trending di medsos. (Foto: iStockphoto/scyther5)

Radarbangkalan.id - Setelah berbagai topik terkait penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada yang mengaitkan keluarga Presiden Jokowi menjadi viral di media sosial, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memberikan respons.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati revisi UU Pilkada yang menganulir aturan pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat kepala daerah, hanya dalam waktu 7 jam.

Langkah ini memicu kemarahan publik yang melihatnya sebagai upaya untuk memperpanjang dan memperluas kekuasaan dinasti politik tertentu.

Protes muncul dalam bentuk demonstrasi di berbagai daerah, termasuk di depan Gedung DPR di Jakarta, serta melalui media sosial.

Sejak Kamis (22/8) pagi, beberapa kata kunci terkait penolakan RUU Pilkada menjadi viral, termasuk #TolakPolitikDinasti (trending topic nomor satu nasional per pukul 20.44 WIB),

Mulyono (trending topic peringkat 6 nasional), dan Marie Antoinette (dikaitkan dengan menantu Jokowi, Erina Gudono, trending pada siang hari).

Menkominfo Budi Arie merespons dengan meminta agar "ruang publik dijaga bersama agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan dengan baik."

Dia menegaskan pentingnya menjaga dinamika pilkada agar tidak menimbulkan disinformasi, fitnah, atau kekerasan yang merugikan kepentingan umum.

Budi Arie, yang juga Ketua Umum Projo, kelompok relawan pendukung Jokowi, menilai bahwa kedewasaan bangsa Indonesia dapat diukur dari cara warganya menyikapi perbedaan pendapat. Dia menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan demi hasil yang baik untuk semua pihak.

Selain itu, Budi Arie menegaskan bahwa sikap pemerintah tidak berubah dan akan melaksanakan segala aturan yang berlaku untuk Pilkada 2024.

Dia juga menyebut bahwa DPR menyatakan tidak ada pengesahan RUU Pilkada pada hari ini. Jika hingga 27 Agustus RUU Pilkada tidak disahkan oleh DPR, maka Putusan MK mengenai aturan pilkada akan tetap berlaku.

"Pemerintah hanya akan taat dan patuh kepada aturan yang berlaku," ujar Menkominfo.

Menurutnya, fungsi yudikatif dan legislatif sedang berjalan, diikuti dengan aspirasi dari publik dan media.

Pemerintah berharap dinamika masyarakat ini akan berujung pada pelaksanaan Pilkada 2024 yang demokratis, damai, dan aman.

Pilkada serentak dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 27 November di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

Proses revisi RUU Pilkada kini dihentikan. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya akan mematuhi keputusan MK,

dan pengesahan revisi UU Pilkada yang direncanakan pada 22 Agustus batal dilaksanakan.

Data dan Ilustrasi Raperda Warisan DPRD
Data dan Ilustrasi Raperda Warisan DPRD
CARA UNIK: Dandim 0825 Letkol Arh Joko Sukoyo menggoreskan tinta dengan jari pada rangkaian pameran lukisan tunggal bertajuk Exhibition Indonesia Warna Rosi di Gedung Juang 45.
CARA UNIK: Dandim 0825 Letkol Arh Joko Sukoyo menggoreskan tinta dengan jari pada rangkaian pameran lukisan tunggal bertajuk Exhibition Indonesia Warna Rosi di Gedung Juang 45.
Editor : Ubaidillah
#uu pilkada terbaru #isi revisi uu pilkada 2024 #mulyono jokowi #mulyono #peringatan darurat viral