News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Mahasiswa Sumsel Layangkan Empat Tuntutan Tolak Revisi UU Pilkada

Ubaidillah • Jumat, 23 Agustus 2024 | 13:07 WIB
Karangan bunga yang dibawa oleh massa aksi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Karangan bunga yang dibawa oleh massa aksi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty

Radarbangkalan.id - Gabungan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berbagai universitas di Sumatera Selatan melayangkan empat poin tuntutan saat menggelar aksi di Kantor DPRD Sumsel.

Mereka bergabung dalam aksi massa besar yang terjadi di berbagai daerah pada Kamis, 22 Agustus 2024,

untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak revisi UU Pilkada oleh pemerintah dan DPR RI.

Ketua BEM KM Universitas Sriwijaya (Unsri), Juan Aqshal, menyatakan bahwa tuntutan tersebut diajukan karena Badan Legislatif di DPR RI berusaha menganulir putusan MK.

Menurutnya, pemerintah dan DPR diduga memiliki kepentingan tertentu yang mendorong mereka menolak putusan MK mengenai ketentuan pencalonan kepala daerah melalui revisi UU Pilkada.

"Pertama, kami mendesak DPR dan pemerintah pusat untuk membatalkan RUU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota menjadi UU," ujar Juan Aqshal.

Kedua, BEM Sumsel mendesak DPR RI untuk mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Ketiga, mereka menuntut agar KPU segera menyusun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang sesuai dengan kedua putusan MK tersebut.

Terakhir, Juan menyampaikan, "BEM Sumsel mendesak DPR dan Pemerintah Pusat untuk menjaga integritas demokrasi dan konstitusi serta membatalkan hasil pembahasan musyawarah tingkat I terkait RUU Pilkada."

Ketua Komisi V DPRD Sumsel dari Fraksi PDIP, Susanto Ajis, yang hadir di lokasi, menyatakan akan mengawal dan membantu mahasiswa dalam menyuarakan penolakan terhadap revisi UU Pilkada. "Tetap kawal hingga dibatalkan," tegasnya.

Editor : Ubaidillah
#uu pilkada terbaru #isi revisi uu pilkada 2024 #isi ruu pilkada #mulyono jokowi #mulyono #peringatan darurat viral