Radarbangkalan.id - Pelaku usaha merespons aksi demo Peringatan Darurat Indonesia yang terjadi pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Aksi demo ini tidak hanya berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI di Jakarta, tetapi juga di berbagai daerah seperti Yogyakarta dan Semarang.
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi B. Sukamdani, menyatakan bahwa demo tersebut merupakan dampak dari intervensi politik yang terjadi.
Ia mengingatkan bahwa situasi ini bisa memicu efek yang lebih besar jika tidak ditangani dengan baik dan netral.
Menurut Hariyadi, pengusaha tidak mempermasalahkan adanya demo, tetapi lebih khawatir terhadap penyebabnya yang menimbulkan efek lanjutan.
"Kalau kita lihat rangkaian utuh, mulai dari drama Pilpres, lalu ini drama Pilkada. Kita kan semua sudah lihat drama Pilpres kaya apa kan. Ada intervensi-intervensi di Mahkamah Konstitusi (MK),
di KPU. Gitu kan kemarin. Kelihatannya ini mau diulang lagi nih di Pilkada. Sampai akhirnya mulai ada gelombang protes.
Kita lihat ini gelombang protes ini sudah mengarah ke people power nih. Bahaya," ujarnya kepada CNBC Indonesia.
Hariyadi menambahkan bahwa jika proses demokrasi tidak dijaga dengan aturan main yang benar dan netral,
maka kepastian hukum akan terganggu, yang menjadi kekhawatiran utama pengusaha. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas hukum agar tidak menjadi contoh buruk bagi institusi lain.
"Kalau itu terjadi, runyam nanti masalah kepastian hukumnya. Itu sebetulnya fenomena yang dikhawatirkan.
Proses demokrasi, proses konstitusi diakal-akalin, berarti proses hukum semua bisa dibengkok-bengkokin dong. Itu yang bahaya sebetulnya. Dan itu impact-nya bahaya," jelasnya.
Hariyadi juga menyoroti bahwa dampak dari keputusan yang tidak adil ini bisa merusak kepercayaan masyarakat dan investor terhadap sistem hukum di Indonesia.
Akibatnya, upaya membangun ekonomi Indonesia akan sia-sia jika hukum tidak ditegakkan dengan benar.
"Kalau aturan bisa dibelok-belokin tergantung siapa yang berkuasa, orang akan takut. Akibatnya, semua upaya untuk membangun ekonomi Indonesia akan sia-sia," ungkapnya.
Aksi demo Peringatan Darurat Indonesia ini merupakan bagian dari gelombang protes yang menolak pengesahan Revisi UU Pilkada.
Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat, termasuk serikat buruh, artis, dan mahasiswa, berkumpul di depan Gedung DPR/MPR sejak pagi hari.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, telah mengonfirmasi bahwa revisi RUU Pilkada batal disahkan hari ini.
Sebagai hasilnya, pada saat pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus mendatang, akan berlaku keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora.
Hariyadi juga menyatakan bahwa gejolak politik saat ini akan menjadi beban bagi pemerintahan baru di bawah Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Ia menyarankan agar dalam masa transisi ini, pemerintah yang masih berkuasa tidak membuat keputusan strategis yang bisa memicu kerawanan di masa depan.
Editor : Ubaidillah