News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Ojol Desak Penutupan Gojek-Grab, Menkominfo Beri Tanggapan Tegas

Azril Arham • Minggu, 1 September 2024 | 02:02 WIB
Potret Aksi Ojol Desak Penutupan Gojek-Grab, Menkominfo Angkat Bicarax
Potret Aksi Ojol Desak Penutupan Gojek-Grab, Menkominfo Angkat Bicarax

RadarBangkalan.id - Aksi demonstrasi yang digelar Koalisi Ojol Nasional (KON) di Jakarta, Kamis kemarin, menyampaikan enam tuntutan utama kepada pemerintah.

Mereka mengancam, jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi dan tidak ada perkembangan selama satu minggu setelah aksi, pemerintah sebaiknya segera menutup aplikasi pengantaran seperti Gojek dan Grab.

KON bahkan mengancam akan mengadakan aksi lanjutan dengan jumlah peserta yang lebih besar jika pemerintah tidak memberikan perkembangan apapun selama dua minggu pascademo.

"Ini adalah permintaan kami untuk memastikan ada jaminan progres yang baik," ujar Muhammad Rahman, perwakilan divisi hukum KON, dikutip dari CNBC Indonesia pada Sabtu (1/9).

Menanggapi tuntutan tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie, mengatakan sudah mendengar permintaan itu.

Namun, ia dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah tidak akan menutup aplikasi pengantaran apapun, karena hal tersebut bisa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

"Ya jangan lah, pelayanan masyarakat nanti terganggu. Kita harus mempertimbangkan kepentingan semua pihak, termasuk masyarakat, aplikator, dan pengemudi ojol," ujar Budi Arie merespons permintaan untuk menutup aplikasi ojol.

Meski begitu, Budi Arie membuka peluang untuk merevisi Peraturan Menkominfo No. 1 Tahun 2012.

Menurutnya, revisi ini penting karena terkait dengan kepentingan masyarakat yang lebih luas.

"Semua yang untuk kepentingan masyarakat bisa kita lakukan. Saat ini, revisi sedang dalam proses harmonisasi secepatnya," jelasnya.

Salah satu tuntutan KON adalah adanya revisi atau penambahan pasal dalam Peraturan Menkominfo No. 1 Tahun 2012 terkait tarif pengantaran makanan dan paket, yang saat ini diatur oleh mekanisme pasar, bukan pemerintah.

Kebijakan ini dinilai membuat aplikator bisa menerapkan tarif yang sangat murah, yang pada akhirnya berdampak pada penghasilan pengemudi ojol.

Dengan tuntutan ini, KON berharap ada perbaikan regulasi yang lebih adil dan mendukung kesejahteraan para pengemudi ojek online di Indonesia. ***

Editor : Azril Arham
#gojek #grab #menkominfo #Koalisi Ojol Nasional #kominfo #demo ojol jakarta #demonstrasi #demo ojol