RadarBangkalan.id - Arab Saudi akan menerapkan beberapa aturan baru dalam penyelenggaraan haji 2025. Kebijakan ini dianggap cukup ketat, terutama terkait dengan imbauan kesehatan bagi jemaah haji.
Menurut laporan dari Leaders Mina pada Sabtu (31/8/2024), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengutamakan keselamatan para jemaah dengan memberlakukan imbauan kesehatan yang ketat.
Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi kemungkinan cuaca ekstrem selama musim haji.
Aturan Baru Haji 2025 yang Wajib Dipahami
1. Jemaah dengan Risiko Tinggi Tidak Diizinkan Berangkat
Calon jemaah dengan kondisi kesehatan tertentu tidak diperbolehkan untuk berhaji pada tahun 2025.
Hal ini berlaku bagi mereka yang memiliki penyakit serius, seperti gangguan ginjal, jantung, paru-paru, hati, atau kanker.
Selain itu, mereka yang didiagnosis dengan demensia atau penyakit menular seperti tuberkulosis dan batuk rejan juga dilarang.
Anak-anak di bawah 12 tahun dan wanita hamil juga termasuk dalam kelompok yang tidak diizinkan untuk menunaikan haji.
Kebijakan ini mencerminkan komitmen Arab Saudi untuk menjaga kesejahteraan para jemaah selama pelaksanaan ibadah haji.
2. Vaksinasi Menjadi Syarat Utama
Setiap jemaah haji wajib melakukan vaksinasi sebelum berangkat. Vaksinasi yang harus dilakukan meliputi imunisasi meningitis, COVID-19, influenza musiman, dan polio.
Kebijakan ini diambil untuk melindungi kesehatan para jemaah selama di tanah suci.
3. Dilarang Membawa Agenda Politik atau Sektarian
Arab Saudi juga memberlakukan larangan keras terhadap kegiatan politik atau sektarian selama pelaksanaan ibadah haji.
Jemaah yang kedapatan menggunakan kesempatan haji untuk tujuan politik akan mendapat peringatan keras, bahkan bisa menghadapi tindakan hukum.
Aturan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum selama pelaksanaan ibadah haji.
4. Aturan Ketat bagi Kantor Haji Asing
Kantor haji asing diwajibkan mematuhi semua kebijakan yang berlaku, termasuk larangan kegiatan politik atau sektarian.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menetapkan pedoman ketat untuk pengoperasian kantor-kantor tersebut.
Pelanggaran sekecil apa pun dapat mengakibatkan deportasi staf atau tindakan hukum lainnya.
Kantor haji juga harus memasukkan data jemaah ke dalam sistem elektronik sebelum kedatangan mereka dan memastikan tidak ada materi politik yang dibawa.
Selain itu, mereka wajib mencegah penggunaan akomodasi dan transportasi yang tidak sah untuk menghindari penyalahgunaan haji untuk tujuan politik.
Dengan berbagai aturan ini, Arab Saudi menunjukkan komitmennya dalam menjaga pelaksanaan ibadah haji yang aman dan tertib di tahun 2025.
Pastikan kamu mematuhi semua peraturan ini agar ibadah haji berjalan lancar dan khusyuk. ***
Editor : Azril Arham