RadarBangkalan.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) sedang mempertimbangkan untuk memperpanjang waktu pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.
Keputusan ini diambil setelah munculnya masalah dengan sistem pembelian e-meterai, yang merupakan salah satu syarat pendaftaran.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menyebutkan bahwa pendaftaran CPNS 2024 seharusnya ditutup pada 6 September 2024 pukul 23.59 WIB, setelah dibuka pada 20 Agustus 2024.
Namun, karena kendala dengan pembelian e-meterai yang belakangan ini banyak dilaporkan, BKN sedang mempertimbangkan untuk memperpanjang masa pendaftaran. Suharmen menegaskan bahwa keputusan ini masih menunggu persetujuan pemerintah.
Suharmen juga mengonfirmasi bahwa BKN telah menerima banyak laporan tentang kesulitan dalam mengakses sistem pembelian e-meterai yang dikelola oleh Perum Peruri.
"Saya mendapat laporan bahwa sistem e-Materai Peruri sulit diakses, sehingga banyak masyarakat mengalami kesulitan saat membeli materai elektronik. Kami masih harus melaporkan hal ini kepada Kepala BKN untuk menentukan langkah selanjutnya," kata Suharmen.
Keluhan terkait e-meterai pendaftaran CPNS 2024 ramai dibahas di media sosial.
Banyak calon peserta yang mengeluhkan kegagalan dalam proses pendaftaran karena masalah dengan website resmi Peruri untuk e-meterai.
Instagram Perum Peruri dipenuhi dengan komentar negatif dari netizen yang menyatakan ketidakpuasan mereka.
Beberapa komentar menyoroti ketidakmampuan sistem e-meterai dalam menangani permintaan dengan baik, seperti:
"Rakyat dipaksa digital, tapi sistemnya sendiri belum siap. LAWAK!"
"Mau beli meterai harus ngantri, out of stock, toko tutup dalam perbaikan. Uangnya diambil tapi barang belum ada. Ini bukan kesalahan kita!"
Banyak yang melaporkan masalah dengan transaksi e-meterai, seperti potongan saldo yang tidak sesuai dengan status pembelian.
Beberapa bahkan melaporkan bahwa mereka tidak dapat mendownload atau memverifikasi status pembelian e-meterai mereka.
Ada juga kekhawatiran tentang kemungkinan adanya oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk menimbun e-meterai.
Beberapa calon pendaftar CPNS melaporkan bahwa mereka harus mengeluarkan uang hingga Rp 170.000 karena e-meterai yang dibeli tidak dapat digunakan.
Sementara itu, BKN masih mengevaluasi situasi dan akan memutuskan apakah akan ada perpanjangan waktu pendaftaran atau tidak.
Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta disarankan untuk terus memantau pengumuman resmi dari BKN. ***