News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Kasus Pembunuhan Anak Punk di Cianjur: Lima Tersangka Ditangkap, Korban Dianiaya Secara Sadis

Ajiv Ibrohim • Rabu, 11 September 2024 | 18:56 WIB
Dua dari tiga pelaku penganiayaan seorang amak punk hingga tewas gara-gara celengan ayam diekspos.ke publik di mako Polres Cianjur.
Dua dari tiga pelaku penganiayaan seorang amak punk hingga tewas gara-gara celengan ayam diekspos.ke publik di mako Polres Cianjur.

RadarBangkalan.id - Seorang anak punk berinisial RA (32) ditemukan tewas mengenaskan akibat penganiayaan di Cianjur, Jawa Barat.

Kepolisian Resor Cianjur telah menangkap lima pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, setelah kasus ini terungkap dan para pelaku ditangkap, korban awalnya dilaporkan meninggal akibat overdosis dan pengeroyokan geng motor.

"Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, ternyata pelaku adalah teman-teman korban sendiri, yaitu kelompok anak punk yang sering berkumpul di jalanan," jelas Tono kepada Kompas.com pada Selasa (10/9/2024).

Untuk menutupi jejak mereka, para tersangka memindahkan tubuh korban yang sudah tidak bernyawa ke lokasi lain tidak jauh dari tempat penganiayaan.

Mereka kemudian mengunjungi rumah orang tua korban untuk memberikan informasi yang tidak sesuai dengan kenyataan, mengklaim bahwa korban menjadi korban pengeroyokan geng motor dan overdosis.

Tidak puas dengan penjelasan awal, Tono menginstruksikan penyelidikan mendalam.

Hasil visum dan keterangan saksi menunjukkan bahwa korban mengalami tindak kekerasan yang mengakibatkan kematiannya.

"Korban diduga dibunuh, terbukti dari bekas-bekas kekerasan di seluruh tubuhnya," kata Tono.

Kondisi Korban dan Identitas Tersangka

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengungkapkan bahwa salah satu tersangka adalah perempuan, sementara tiga lainnya masih di bawah umur.

Kelima tersangka terdiri dari LH (15), MAR (17), dan ZSA (15), yang ditangkap di Cianjur.

Pelaku utama, MSA (24), ditangkap bersama pacarnya, FA (18), di Malingping, Banten.

"Kami tidak bisa menjelaskan secara rinci bagaimana kekerasan itu dilakukan karena sangat tidak manusiawi," ujar Yonky dalam konferensi pers di Mako Polres Cianjur.

Detail Penganiayaan dan Motif

RA mengalami luka berat di sekujur tubuh akibat pukulan benda tumpul, sayatan, dan luka bakar.

"Luka yang dialami korban sangat banyak dan sadis, melibatkan beberapa anak-anak," kata Yonky.

Kasus pembunuhan ini dipicu oleh ketersinggungan dan sakit hati pelaku terhadap korban. Selain itu, para tersangka juga kesal karena korban dituding telah mencuri uang celengan milik mereka.

"Pelaku menganiaya korban secara bersama-sama dengan cara dipukul, diinjak, dan dibakar," tambah Yonky.

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. ***

Ratusan siswa MI dan MTs At-Taufiq mengikuti kerja bakti membersihkan daerah aliran sungai di kawasan Dam Sawi, Kelurahan Sumberrejo, Banyuwangi, Selasa (10/9).
Ratusan siswa MI dan MTs At-Taufiq mengikuti kerja bakti membersihkan daerah aliran sungai di kawasan Dam Sawi, Kelurahan Sumberrejo, Banyuwangi, Selasa (10/9).
Editor : Ajiv Ibrohim
#penganiayaan #pembunuhan #kasus #kasus pembunuhan #cianjur #anak punk