Radarbangkalan.id - Hasil seleksi administrasi CPNS 2024 sudah mulai diumumkan melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id, dan pengumuman ini berlangsung dari tanggal 14 hingga 19 September 2024.
Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos, tersedia kesempatan untuk mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi tersebut.
Masa sanggah merupakan waktu yang diberikan kepada pelamar untuk mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi.
Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lambat tiga hari kalender sejak pengumuman hasil seleksi administrasi.
Jika sanggahan diterima, panitia seleksi instansi akan mengumumkan ulang hasil seleksi pasca sanggah paling lama tujuh hari kalender setelah masa sanggah berakhir.
Namun, penting untuk dicatat bahwa fitur pengajuan sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan oleh pelamar. Artinya, meskipun kesalahan diperbaiki, status dari "Tidak Memenuhi Syarat" (TMS) tidak akan berubah menjadi "Memenuhi Syarat" (MS).
Misalnya, jika pelamar salah mengunggah dokumen atau melakukan kesalahan dalam foto, maka sanggahan tersebut tidak akan diterima karena kesalahan berasal dari pelamar.
Untuk mengajukan sanggah, pelamar dapat masuk ke laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login dan menjabarkan kronologi kejadian serta mengunggah bukti pendukung.
Setelah itu, panitia seleksi akan meninjau ulang dokumen dan memutuskan apakah sanggahan dapat diterima atau ditolak. Jika kesalahan berasal dari pihak panitia, maka sanggahan pelamar berpotensi diterima.
Dengan mengikuti prosedur ini, pelamar yang merasa tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2024 masih memiliki peluang untuk memperjuangkan kelolosannya melalui sanggahan yang valid.