RadarBangkalan.id - Ngurus perpanjangan SIM sekarang agak berbeda. Yup, sekarang kamu harus ikut tes psikologi dulu sebelum SIM kamu bisa diperpanjang.
Tes psikologi ini adalah bagian dari persyaratan baru yang ditetapkan untuk penerbitan SIM di Indonesia.
Fungsinya? Mengukur kesiapan psikologis kamu dalam berkendara, termasuk kemampuan kamu mengendalikan kendaraan di situasi stres dan menjaga performa berkendara dalam waktu lama.
Dasar dari aturan ini ada di Perpol No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM di Indonesia.
Jadi, jangan lupa, saat perpanjang SIM kamu harus melalui tes psikologi ini.
Kalau kamu lulus tes psikologi, kamu akan mendapatkan sertifikat yang menyatakan bahwa kamu layak untuk mengajukan perpanjangan SIM. Sertifikat ini berlaku selama enam bulan.
Tapi, bagaimana kalau kamu gagal meski sudah bayar Rp 50-60 ribu sebelum tes?
Kalau pada tes pertama kamu tidak lulus, tenang saja! Kamu masih punya kesempatan untuk mengulang dalam waktu satu hari sampai enam bulan setelah tes pertama.
Selama periode ini, kamu harus mengikuti sesi konseling terlebih dahulu. Setelah konselor menyatakan bahwa kamu siap, barulah kamu bisa mengikuti tes psikologi lagi, seperti yang dilansir dari situs ePPsi.
Tes psikologi bisa kamu lakukan secara online lewat situs ePPsi dengan biaya Rp 57.000.
Sertifikat dari tes ini juga berlaku selama enam bulan, dan satu tes ini berlaku untuk berbagai golongan SIM.
Menurut pengalaman kami, tes ini berisi soal-soal yang menguji tiga aspek: kognitif, kepribadian, dan psikomotorik.
Durasi tes ini maksimal satu jam. Semoga informasi ini membantu kamu mempersiapkan perpanjangan SIM dengan lebih baik! ***