News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

KPU RI Tingkatkan Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024

Ajiv Ibrohim • Rabu, 25 September 2024 | 17:07 WIB
KPU RI Menyatakan Sirekap Hanya Alat Bantu Publikasi (perludem.org)
KPU RI Menyatakan Sirekap Hanya Alat Bantu Publikasi (perludem.org)

Radarbangkalan.id - KPU RI akan kembali menerapkan sistem informasi elektronik rekapitulasi, Sirekap, pada Pilkada Serentak 2024.

Setelah pengalaman sebelumnya yang penuh tantangan dalam penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024, KPU berkomitmen untuk meningkatkan kemampuan sistem ini agar informasi yang disajikan lebih akurat dan minim polemik.

Komisioner KPU RI, Idham Holik, mengungkapkan, “Kami bertekad memperbaiki sistem teknologi informasi yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu serentak. Insya Allah, ke depannya akan lebih baik dan tidak memicu kontroversi seperti yang terjadi sebelumnya.”

Pernyataan ini disampaikan saat rapat Uji Publik Rancangan Peraturan KPU di Jakarta pada Selasa, 24 September 2024.

Idham menambahkan bahwa pihak KPU akan melakukan simulasi penggunaan Sirekap di seluruh Kabupaten/Kota pada Oktober 2024.

Sirekap dirancang dalam dua format: online dan offline. Format online memungkinkan sistem berfungsi optimal saat terhubung ke jaringan, mirip dengan aplikasi messenger.

“Format ini akan memudahkan pengguna jika jaringan tersedia,” jelas Idham.

Di sisi lain, untuk memastikan aksesibilitas, Sirekap juga akan berfungsi secara offline, hal ini memungkinkan kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) tetap dapat mengoperasikan sistem meskipun tanpa koneksi internet.

Idham menjelaskan, hasil penghitungan suara dari formulir model C akan dapat didistribusikan kepada saksi melalui teknologi Bluetooth.

“Dua format ini memastikan sistem informasi dapat digunakan untuk publikasi hasil penghitungan suara di TPS, baik secara online maupun offline,” imbuhnya.

Idham juga menjamin bahwa formulir model C yang telah terdigitalisasi akan disimpan dalam format PDF yang tidak dapat diubah.

KPU akan menambahkan teknologi keamanan untuk memastikan formulir tersebut tidak bisa dikonversi ke format lain.

“Orang yang berusaha mengubah formulir C yang telah terdigitalisasi tidak akan dapat melakukannya! PDF Sirekap untuk Pilkada memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi dibandingkan format PDF umum,” tutupnya.

Dengan langkah-langkah ini, KPU RI berharap Sirekap dapat memberikan transparansi dan akurasi dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu. ***

Editor : Ajiv Ibrohim
#Sirekap #pilkada #Pilkada Serentak 2024 #kpu ri