RadarBangkalan.id - Ada kabar baik bagi penerima bantuan sosial (bansos) BPNT dan PKH! Pada Kamis, 26 September 2024, pencairan dana bantuan sosial ini mengalami perkembangan signifikan.
Surat Perintah Membayar (SPM) untuk bansos BPNT dan PKH kini telah berubah status menjadi Standing Instruction (SII), yang artinya saldo Rp400.000 sudah bisa dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bagi para penerima, ini adalah momen yang ditunggu-tunggu. Proses pencairan dana bansos sudah hampir selesai setelah Kementerian Sosial mengeluarkan SPM ke pihak bank.
Saat ini, banyak penerima bantuan yang mulai mendapatkan pencairan saldo, terutama untuk periode September dan Oktober.
Sebagian masyarakat mungkin bertanya-tanya mengapa dana BPNT lebih cepat cair dibandingkan PKH.
Salah satu alasannya adalah BPNT menggunakan sistem transfer ke KKS yang lebih cepat dan mudah.
Sementara itu, bagi penerima yang biasa menerima bantuan melalui PT Pos, pencairan memang cenderung lebih lama. Bahkan, beberapa penerima melaporkan belum menerima pencairan sejak Idul Fitri lalu.
Menurut sumber dari YouTube Channel Dunia Bansos, bagi pemegang KKS lama, proses pencairan tinggal menunggu transfer.
Dalam waktu dekat, status SPM akan berubah menjadi SII, yang artinya dana sudah siap dicairkan. Penerima bisa segera mengecek saldo di ATM untuk memastikan apakah dana sudah masuk.
Beberapa penerima melaporkan bahwa saldo Rp400.000 sudah muncul di KKS mereka. Ini menunjukkan bahwa mereka sudah terdaftar sebagai penerima BPNT, baik sebagai peserta murni PKH atau yang menerima kedua program (PKH dan BPNT).
Jika saldo muncul setelah penarikan sebelumnya, kemungkinan itu adalah hasil dari validasi sistem.
Bagi yang menerima pencairan melalui PT Pos, harap bersabar karena proses distribusi bisa memakan waktu lebih lama.
Namun, jangan khawatir, bantuan tetap akan disalurkan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Jika ada kebingungan atau pertanyaan lebih lanjut, penerima disarankan untuk selalu mengikuti informasi resmi dari Kementerian Sosial dan tidak terburu-buru menarik dana tanpa memeriksa status saldo di KKS.
Dengan update terbaru ini, semoga masyarakat bisa lebih tenang menunggu pencairan bantuan sosial yang sangat dinantikan dan menghindari kesalahpahaman terkait status atau jumlah bantuan yang diterima. ***