News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Akhir Pelarian Dedi Abdullah: Pembunuh Anyk Mariyanni Ditangkap di Kebun Sawit

Ubaidillah • Sabtu, 28 September 2024 | 23:17 WIB
Dedi Abdullah, pembunuh Anyk Mariyanni yang ditemukan di hutan Mojokerto (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Dedi Abdullah, pembunuh Anyk Mariyanni yang ditemukan di hutan Mojokerto (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)

Radarbangkalan.id - Dedi Abdullah (36), pelaku pembunuhan Anyk Mariyanni (37) yang mayatnya ditemukan dibuang ke hutan di Mojokerto, telah ditangkap. Pria asal Brebes, Jawa Tengah ini adalah selingkuhan korban.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menjelaskan bahwa Dedi mengenal Anyk melalui media sosial sejak Maret 2024.

Pada awal perkenalan, tersangka mengaku sebagai bos bawang, padahal ia hanya seorang pengangguran, sementara korban bekerja sebagai sales promotion girl (SPG).

Ibu tiga anak tersebut, yang berasal dari Dusun Banjarjo, Desa Besuk, Gurah, Kabupaten Kediri, masih bersuami.

Suaminya, Suherman, bekerja di perusahaan tambang emas di Batam, Kepulauan Riau. Dedi sendiri berstatus duda dengan dua anak.

"Pelaku saling kenal melalui medsos. Kemudian berkomunikasi dan layaknya seorang wanita memadu kasih dalam peluh asmara," terang Ihram saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, pada Kamis (26/9/2024).

Motif perampokan menjadi alasan utama di balik tindakan pembunuhan tersebut. Niat jahat Dedi muncul setelah menjalin hubungan gelap dengan Anyk selama sekitar lima bulan, karena ia melihat korban memiliki kekayaan.

"Pelaku melakukan kegiatannya (membunuh korban) karena ingin menguasai harta benda korban. Baik itu mobil, perhiasan maupun jam tangan," jelas Ihram.

"Pada Selasa, 10 September 2024, tersangka sudah berniat untuk melakukan pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap korban," tambahnya.

Dedi melancarkan aksinya pada Kamis malam, 12 September. Ia membuang jasad Anyk di hutan pinggir jalur Mojokerto-Kota Batu, tepatnya di Dusun Sendi, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto.

Mayat korban pertama kali ditemukan oleh personel Tahura R Soerjo, Suyitno, pada Jumat (13/9) sekitar pukul 08.54 WIB saat sedang patroli.

Saat ditemukan, korban mengenakan kemeja lengan panjang warna pink dan celana panjang warna hitam.

Jenazah Anyk kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong, Sidoarjo, untuk diautopsi. Hasil autopsi memastikan bahwa korban meninggal karena mati lemas atau kekurangan oksigen.

Tersangka akhirnya ditangkap oleh tim Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto pada Selasa (24/9) sekitar pukul 21.00 WIB.

Ia ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah gubuk yang terletak di perkebunan kelapa sawit di Desa Sungaidaun, Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir, Riau.

"Tim Bunuh Culik Polres Mojokerto yang dipimpin Kasat Reskrim mengejar pelaku. Karena sudah kami dapatkan sidik jarinya, identitas dan alamatnya,

rekaman delapan CCTV pergerakan pelaku. Kami tangkap pelaku di kebun sawit, dia sembunyi di sebuah gubuk," jelas Ihram.

Dedi melawan saat ditangkap, dan petugas terpaksa melepaskan tembakan yang mengenai betis kaki kanannya.

Akibat perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang Perampokan yang Menyebabkan Korban Tewas.

Editor : Ubaidillah
#pembunuhan di mojokerto #mayat wanita kemeja pink #jawa timur mojokerto #Penemuan mayat di Pacet