RadarBangkalan.id - Halo semuanya! Kabar baik buat kalian yang sudah menunggu kesempatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2024.
Pendaftaran sudah resmi dibuka! Nah, kabar menariknya, seleksi kali ini memang dikhususkan untuk tenaga honorer, alias non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menjelaskan bahwa tahun ini pemerintah mengalokasikan formasi PPPK dalam jumlah yang cukup besar, yaitu sebanyak 1.031.554 formasi dari total 1.280.547 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
Tujuan dari langkah ini adalah untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN yang ada di instansi pemerintah.
“Fokus kita di seleksi PPPK tahun 2024 ini adalah penataan pegawai non-ASN. Jadi, semua formasi PPPK yang tersedia akan dibuka khusus untuk mereka,” ungkap Anas dalam keterangan resminya pada Rabu (2/10/2024).
Pendaftaran untuk seleksi PPPK ini diumumkan berdasarkan Surat dari Plt. Kepala BKN No: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Dalam seleksi tahun ini, ada beberapa prioritas untuk kelulusan, yang akan diterapkan secara berurutan, mulai dari pelamar prioritas, eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) sesuai dengan database BKN, hingga non-ASN yang terdaftar di database BKN dan yang aktif bekerja di instansi pemerintah.
“Seleksi PPPK tahun 2024 akan dilakukan dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT). Penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik, jadi tidak ada nilai ambang batas. Pelamar akan dinyatakan lulus jika memiliki peringkat yang terbaik,” tambahnya.
Buat kalian yang belum tahu, dalam seleksi PPPK hanya ada dua tahapan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Di tahap seleksi kompetensi, akan dilakukan penilaian terhadap tiga kompetensi utama: Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosial Kultural yang relevan dengan jabatan yang dilamar.
Setelah itu, akan ada sesi wawancara berbasis komputer yang bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas peserta.
Untuk pendaftaran, ada dua periode yang ditetapkan. Periode I dibuka dari tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024, khusus untuk Pelamar Prioritas seperti guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, eks THK-II sesuai dengan database BKN, serta tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN.
Sementara itu, Periode II akan dimulai dari 17 November hingga 31 Desember 2024, diperuntukkan bagi pelamar non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
Jadi, bagi kalian yang tertarik untuk mendaftar, bisa langsung mengunjungi portal resmi pendaftaran ASN di https://sscasn.bkn.go.id.
Pastikan untuk mempelajari mekanisme seleksi PPPK yang sudah ditetapkan oleh KepmenPANRB. ***