RadarBangkalan.id - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 resmi dibuka mulai tanggal 1 Oktober.
Kali ini, pemerintah membagi seleksi PPPK menjadi dua periode pendaftaran. Jadi, bagi kamu yang berencana ikut, pastikan tidak ketinggalan!
Menteri Anas mengungkapkan bahwa tahun ini, formasi untuk PPPK ditetapkan dalam jumlah yang cukup besar, yaitu sebanyak 1.031.554 formasi dari total 1.280.547 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
Ini adalah langkah pemerintah dalam menyelesaikan penataan tenaga non-ASN di berbagai instansi pemerintah.
“Seleksi PPPK tahun 2024 kita fokuskan untuk penataan pegawai non-ASN, sehingga 100% formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di instansi pemerintah,” jelas Anas dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (1/10/2024).
Pendaftaran seleksi PPPK dibuka dalam dua periode, sesuai dengan Surat Plt. Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Periode pertama berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024 dan ditujukan bagi Pelamar Prioritas, seperti guru dan D-IV Bidan Pendidik dari tahun 2023, serta eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam database BKN.
Sementara itu, periode kedua akan dimulai pada 17 November hingga 31 Desember 2024.
Periode ini dikhususkan untuk pelamar tenaga non-ASN yang saat ini aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
Kamu bisa mendaftar melalui portal SSCASN, situs resmi pendaftaran ASN secara nasional.
Pastikan untuk mencermati mekanisme seleksi PPPK berdasarkan peraturan yang telah diterbitkan. Anas juga mengingatkan agar peserta seleksi memahami dengan baik prosesnya.
“Seleksi PPPK tahun 2024 akan dilaksanakan menggunakan computer assisted test (CAT), dan penentuan kelulusan akan berdasarkan peringkat terbaik. Tidak ada nilai ambang batas, jadi pelamar akan dinyatakan lulus jika masuk dalam peringkat terbaik,” tambah Anas, yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Banyuwangi.
Dalam seleksi PPPK, terdapat dua tahapan utama: seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Seleksi kompetensi bertujuan untuk menilai kesesuaian kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural pelamar dengan standar kompetensi jabatan yang dibutuhkan.
Setelah itu, ada tahap wawancara. Wawancara dilakukan menggunakan sistem berbasis komputer untuk menilai integritas dan moralitas peserta.
Dengan semua informasi ini, jangan ragu untuk mendaftar dan siapkan dirimu sebaik mungkin untuk menghadapi seleksi PPPK 2024! ***
Editor : Azril Arham