News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Pelaku Predator Anak di Panti Asuhan Tangerang Dianggap Layak Dihukum Kebiri

Ubaidillah • Kamis, 17 Oktober 2024 | 00:54 WIB
Fahira Fahmi Idris, anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari DKI Jakarta
Fahira Fahmi Idris, anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari DKI Jakarta

Radarbangkalan.id - Kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak di panti asuhan Tangerang yang melibatkan beberapa pelaku telah masuk dalam kategori predator, mengingat korban yang terlibat lebih dari satu dan tindakan tersebut dilakukan berulang kali dalam jangka waktu panjang.

Fahira Fahmi Idris, anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari DKI Jakarta, menekankan perlunya hukuman tambahan berupa kebiri kimia bagi para pelaku sesuai dengan undang-undang perlindungan anak.

“Saya berharap selain menghukum pidana seberat-beratnya, hakim menjatuhkan hukuman tambahan kebiri kimia,

sesuai undang-undang perlindungan anak. Predator seperti ini, tidak layak dan tidak boleh lagi ada di lingkungan masyarakat,” ujar Fahira melalui akun Instagramnya, Rabu (16/10/2024).

Ia juga menegaskan bahwa pelaku predator anak seharusnya tidak lagi diberi kesempatan berada di tengah masyarakat.

Kasus ini melibatkan tiga tersangka, yaitu Ketua Yayasan Darussalam An’nur, Abi Sudirman (49), Yusuf Bakhtiar (30), dan Yandi Supriyandi,

yang diduga melakukan pencabulan terhadap puluhan anak di Panti Asuhan Darussalam An’nur, Tangerang.

Sebanyak 32 anak mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh Abi Sudirman, dengan modus yang diduga dirancang oleh pimpinan panti sebelum melakukan tindakan tak senonoh.

Para pelaku saat ini dikenakan Pasal 76 huruf e juncto Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Selain itu, Kementerian Sosial juga menyatakan bahwa Panti Asuhan Darussalam An’nur tidak memiliki izin resmi untuk beroperasi.

Editor : Ubaidillah
#jabodetabek #pencabulan di panti asuhan tangerang #predator anak panti asuhan #pencabulan anak panti asuhan