Radarbangkalan.id - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2024-2029 dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI,
yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Acara pelantikan dimulai dengan pengumandangan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan sidang paripurna dibuka oleh Ketua MPR yang juga Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani.
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,
memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Prabowo saat membacakan sumpahnya.
Gibran Rakabuming Raka juga mengucapkan sumpah dengan pernyataan yang sama, "Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,
memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa."
Setelah mengucapkan sumpah, Prabowo secara resmi menjadi Presiden ke-8 RI, sedangkan Gibran menjadi Wakil Presiden ke-14 RI.
Editor : Ubaidillah