Radarbangkalan.id - Universitas Indonesia (UI) buka suara mengenai polemik gelar doktor Bahlil Lahadalia yang diraih dalam waktu 1 tahun 8 bulan.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Keterbukaan Informasi Publik (Humas dan KIP) UI, Amelita Lusia,
menjelaskan bahwa gelar doktor Program Studi Kajian Stratejik Global yang diperoleh Bahlil sudah sesuai dengan ketentuan Sekolah Kajian Stratejik dan Global UI.
Amelita juga menambahkan bahwa ada penyandang gelar doktor yang menyelesaikan studi lebih cepat dari Bahlil dan tercatat dalam Museum Rekor Indonesia-Dunia (MURI).
"Sugeng Purwanto mendapat predikat cum laude dan tercatat dalam Museum Rekor Indonesia untuk peraih doktor tercepat," kata Amel kepada wartawan, dikutip Senin, 21 Oktober 2024.
Sugeng meraih gelar doktor di bidang ekonomi makro di Program Pascasarjana Fakultas Ekonomi UI setelah menempuh pendidikan selama 13 bulan 26 hari. Sementara itu, Bahlil membutuhkan waktu 20 bulan atau empat semester.
Studi Bahlil dianggap sesuai dengan Peraturan Rektor UI 16/2016 tentang Penyelenggaraan Program Doktor.
Pada Pasal 14, disebutkan bahwa Program Doktor dapat diselesaikan dalam waktu minimal empat semester dan maksimal sepuluh semester.
"Jadi program doktoral Pak Bahlil sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Amelita.