RadarBangkalan.id - Hai, para penerima manfaat! Kabar baik datang mengenai program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahun 2024.
Kementerian Sosial (Kemensos) baru saja mengeluarkan dua info penting yang perlu kalian ketahui mengenai pencairan dana bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pertama-tama, bagi kalian yang sudah menerima saldo di rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), ingat ya, tarik dananya sebelum batas akhir, yaitu 31 Oktober 2024.
Kalau kalian tidak melakukan pencairan sebelum tanggal tersebut, dana akan dianggap tidak diperlukan dan akan dikembalikan ke kas negara. Jadi, jangan sampai terlewat!
Kedua, ada informasi mengenai pencairan BPNT untuk periode November dan Desember.
Jumlah bantuannya bervariasi, mulai dari Rp400.000 hingga Rp1,2 juta, tergantung pada jenis dan jumlah bantuan yang diterima. Ini adalah kesempatan baik untuk memastikan kebutuhan pangan kalian terpenuhi menjelang akhir tahun.
Per 14 Oktober 2024, sekitar 25.965 KPM belum mencairkan dana bantuan. Beberapa penyebabnya antara lain KPM yang sudah meninggal, masalah dengan kartu KKS, atau KPM yang sudah pindah alamat.
Jika dana tidak dicairkan tepat waktu, ada risiko yang disebut “gagal salur.”
Hal ini bisa memengaruhi penilaian kalian untuk menjadi penerima bantuan di periode berikutnya.
Pastikan untuk tidak melewatkan pencairan agar tetap terdaftar sebagai penerima bantuan.
Tahapan Pencairan BPNT yang Akan Datang
Menjelang akhir tahun 2024, Kemensos telah mempersiapkan tiga tahap pencairan BPNT bagi KPM yang berhak, yaitu:
1. BPNT Reguler Tahap 7: Pencairan untuk November dan Desember bagi KPM yang menerima BPNT reguler melalui rekening KKS.
2. BPNT Penerima POS: Pencairan bagi KPM yang mendapatkan bantuan melalui POS, mencakup periode Juli-Agustus, September-Oktober, dan November-Desember. Namun, untuk penerima melalui POS, pencairan saat ini terhambat karena proses distribusi kartu KKS yang masih berlangsung.
Menurut data dari aplikasi Senji, banyak KPM penerima POS masih dalam proses pembuatan buku tabungan kolektif.
Untuk KPM yang memenuhi syarat, terutama yang mengalami keterlambatan distribusi kartu KKS, ada kemungkinan menerima akumulasi bantuan hingga Rp1,2 juta dalam satu pencairan di akhir tahun.
Jika kalian merupakan penerima POS untuk periode Juli-Agustus, September-Oktober, dan November-Desember yang belum mendapatkan bantuan, pencairan bisa dilakukan secara akumulatif pada Desember 2024.
Untuk semua penerima BPNT, sangat penting untuk memperhatikan tanggal pencairan yang sudah ditetapkan.
Pastikan kalian menarik dana yang sudah ada di saldo KKS sebelum 31 Oktober 2024 untuk menghindari pengembalian dana ke negara.
Jika kalian belum menerima kartu KKS, siapkan diri untuk kemungkinan pencairan akumulatif di akhir tahun.
Program bantuan sosial ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan, jadi pastikan pencairan dilakukan tepat waktu agar manfaatnya bisa dirasakan maksimal.
Semoga informasi tentang pencairan Bansos BPNT ini bermanfaat untuk kalian semua!
Jangan lupa untuk cek saldo dan pastikan bantuan sosial yang diterima digunakan dengan baik sesuai tujuannya. ***
Editor : Azril Arham