Radarbangkalan.id - Sudarsono Mangidi, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Baito di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, kini dicopot dari jabatannya.
Keputusan ini diambil oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, karena Sudarsono dianggap tidak memberikan laporan perkembangan terkait kasus guru honorer Supriyani.
Baca Juga: Tentara Korea Utara di Rusia: Ancaman Baru Bagi Ukraina?
Selama proses hukum, Sudarsono diketahui memberikan fasilitas tempat tinggal dan kendaraan untuk membantu Supriyani dalam menjalani persidangan.
Namun, kurangnya laporan dari Sudarsono mengenai perkembangan kasus tersebut menjadi alasan pencopotannya.
Kasus Supriyani, yang dituduh menganiaya anak seorang polisi, menjadi sorotan publik, terutama setelah mobil dinas Sudarsono diduga ditembak oleh orang tak dikenal.
Mobil tersebut sering digunakan oleh Supriyani saat menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan.
Sudarsono juga merupakan orang kepercayaan kuasa hukum Supriyani. Akibat masalah keamanan,
Supriyani diungsikan ke rumah Sudarsono selama proses hukum berlangsung. Sayangnya, tindakan ini berujung pada pencopotan Sudarsono oleh Bupati Surunuddin.
Sehari sebelum pencopotannya, Sudarsono menjelaskan bahwa ia tidak ikut campur dalam urusan hukum Supriyani, meskipun ia merasa berkewajiban untuk membantu.
“Kami pada saat menjemput di Lapas Perempuan Kendari, ada penangguhan. Kemudian pihak pengacara sampaikan bahwa kalau bisa ibu Supriyani titip di rumah jabatan.
Baca Juga: Korea Utara Uji Coba Rudal Balistik Baru yang Diklaim Dapat Jangkau Amerika Serikat
Saya juga menerima, sebagai Camat wajib memberi tempat warga kita yang dalam keadaan aman,” ujarnya.
Sudarsono menambahkan bahwa ia baru mengenal Supriyani setelah kasusnya viral di media sosial.
“Saya belum kenal juga, tapi selama saya melihat juga dari karakternya, walaupun beberapa hari kita lihat.
Saya lihat ibu Supriyani tipe orangnya tenang, orangnya juga tidak sembarang ngomong,” tuturnya.
Baca Juga: Korea Utara Uji Coba Rudal Balistik Baru yang Diklaim Dapat Jangkau Amerika Serikat
Bupati Surunuddin menjelaskan bahwa pencopotan Sudarsono juga dilakukan untuk menjaga stabilitas di Desa Baito.
“Ini kan dua-duanya warga desa di sana (Baito). Siapapun itu harus damai. Sehingga untuk Camat Baito saya tarik (nonaktifkan) dulu,” katanya.
Dia berharap agar penyelesaian masalah antara Supriyani dan pihak keluarga Aipda WH dapat segera diselesaikan dan meminta agar semua pihak menjaga situasi tetap kondusif.
“Mari menjaga kamtibmas kita, tidak usah saling salah menyalahkan,” imbaunya.
Ivan Ardiansyah, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), ditunjuk sebagai Camat Baito sementara waktu.
Editor : Ubaidillah