RadarBangkalan.id - Baru-baru ini terungkap jaringan mafia judi online atau "judol" yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Para pelaku diketahui menyalahgunakan jabatan mereka untuk membuka dan menutup situs judi online dengan imbalan sejumlah uang.
Polisi bahkan telah menggerebek "kantor satelit" mereka di Ruko Galaxy, Bekasi, dan menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 11 orang adalah pegawai Komdigi, sementara sisanya warga sipil.
Menurut psikiater dr. Lahargo Kembaren, SpKJ, kondisi kecanduan judi online di Indonesia sudah berada dalam tahap yang mengkhawatirkan.
Indonesia termasuk salah satu negara dengan kasus kecanduan judi online yang cukup tinggi, dan perilaku ini bahkan dianggap sebagai gangguan kesehatan mental.
Apa Itu Pathological Gambling?
Dalam istilah medis, kecanduan judi online disebut sebagai "pathological gambling" atau judi patologis.
Ini adalah kondisi di mana seseorang kehilangan kendali atas dorongan untuk berjudi, meski mereka tahu dampak buruk yang akan dihadapi.
Menurut dr. Lahargo, gejala kecanduan judi online mencakup dorongan kuat untuk berjudi, sulit berhenti, hingga merasa cemas atau terganggu secara emosional ketika tidak berjudi.
Banyak orang yang menggunakan judi sebagai cara untuk "melarikan diri" dari masalah atau stres.
Dampak Kecanduan Judi Online
Kecanduan judi online dapat membawa dampak yang sangat serius, terutama pada keuangan dan kesehatan mental.
Seseorang bisa kehilangan seluruh tabungan dan asetnya, bahkan terlilit hutang karena terus berjudi tanpa kendali.
Dr. Lahargo menjelaskan bahwa kecanduan ini seringkali memicu perilaku berbohong, manipulatif, agresif, hingga tindakan kriminal seperti mencuri. Kecanduan ini juga dapat memicu tindakan kekerasan.
Menariknya, dr. Lahargo membandingkan kecanduan judi online dengan adiksi pada rokok, alkohol, dan narkoba.
Baik judi, internet, maupun game online, semuanya bisa menimbulkan efek candu yang kuat dan sulit dihentikan.
Kecanduan judi online bukanlah hal sepele, dan efeknya bisa sangat merusak. Untuk itu, sangat penting bagi kita semua untuk tetap waspada dan menghindari terjerumus dalam kebiasaan yang berbahaya ini. ***
Editor : Azril Arham