Radarbangkalan.id - Pada November 2024, berbagai bantuan sosial (bansos) akan cair, di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH),
Baca Juga: Duel Beda Generasi: Mike Tyson vs Jake Paul dengan Selisih Usia 33 Tahun
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP). Berikut ini rincian dari masing-masing bansos yang akan disalurkan:
-
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan sosial yang diberikan secara reguler dalam empat tahap setiap tahun. Pada bulan November,
pencairan PKH memasuki tahap keempat dengan nominal bantuan yang bervariasi sesuai dengan kategori penerima, sebagai berikut:- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap
-
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT diberikan berupa uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan yang disalurkan setiap dua bulan sekali. Pada November 2024, pencairan BPNT memasuki tahap keenam.
Baca Juga: Duel Beda Generasi: Mike Tyson vs Jake Paul dengan Selisih Usia 33 Tahun -
Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Pada bulan November ini, pencairan PIP memasuki tahap ketiga dengan rincian bantuan sebagai berikut:- Siswa SD: Rp450.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp750.000 per tahun
Cara Cek NIK untuk Penerima Bansos 2024
Bantuan sosial (bansos) diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, dan untuk memperoleh bantuan tersebut,
pendaftaran melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sangat penting. DTKS adalah database yang berisi informasi terkait penerima bansos yang digunakan oleh lembaga penyalur bantuan.
Baca Juga: Aktor Korea Song Jae-rim Meninggal Dunia di Usia 39 Tahun, Diduga Bunuh Diri
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar sebagai penerima bansos, baik secara offline maupun online:
Cara Daftar Offline:
- Mendaftarlah ke kantor desa atau kelurahan dengan pengajuan dari RT/RW setempat.
- Pengajuan akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan.
- Pengajuan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam aplikasi bantuan sosial.
- Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap pengajuan.
- Hasil verifikasi akan difinalisasi oleh Dinas Sosial Kabupaten atau Kota.
- Kepala Daerah akan mengesahkan pengajuan yang telah disetujui.
Cara Daftar Online:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos Kemensos” di Play Store.
- Buat akun baru dalam aplikasi tersebut.
- Masukkan data diri dengan lengkap, mulai dari nomor KK, NIK, hingga nama lengkap yang sesuai dengan KTP atau Kartu Keluarga (KK).
- Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
- Setelah registrasi berhasil, akses menu "Daftar Usulan" dalam aplikasi.
- Masukkan kembali data diri dan ikuti petunjuk yang ada.
- Pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan dan lakukan pengajuan.
- Pengajuan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial.
- Hasil verifikasi akan diunggah ke dalam sistem untuk diproses dan ditetapkan oleh Kemensos.
Dengan langkah-langkah ini, Anda bisa memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos dan mengikuti prosedur untuk menerima bantuan yang tersedia.
Baca Juga: Aktor Korea Song Jae-rim Meninggal Dunia di Usia 39 Tahun, Diduga Bunuh Diri