Radarbangkalan.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan terkait kabar penangguhan kelulusannya dalam meraih gelar Doktor dari Universitas Indonesia (UI).
Bahlil yang kini menjabat dalam Kabinet Merah Putih di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming ini menyampaikan tiga hal penting terkait informasi tersebut.
Baca Juga: Duel Beda Generasi: Mike Tyson vs Jake Paul dengan Selisih Usia 33 Tahun
-
Belum Tahu Isi Surat dari UI
Bahlil mengungkapkan bahwa ia belum mengetahui secara rinci isi surat dari UI yang berisi keputusan tersebut.
Namun, ia menyebutkan bahwa ia telah menerima rekomendasi dari pihak universitas. "Saya belum tahu isinya.
Tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat. Saya sudah dapat," kata Bahlil di Gedung DPR pada Rabu, 13 November 2024. -
Bukan Penangguhan, Terkait Yudisium
Bahlil menegaskan bahwa informasi yang beredar bukanlah mengenai penangguhan kelulusan, melainkan berkaitan dengan proses yudisium.
"Di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember. Dan saya kan dinyatakan lulus itu kan setelah yudisium. Dan yudisium saya kan di Desember," jelasnya. -
Minta Cek ke UI Terkait Proses Perbaikan
Selain itu, Bahlil juga menyebutkan bahwa setelah ujian disertasi, masih ada beberapa perbaikan yang perlu dilakukan.
Namun, ia enggan memberikan komentar lebih lanjut dan meminta awak media untuk mengonfirmasi langsung dengan pihak UI.
"Jadi setelah perbaikan disertasi baru dinyatakan selesai. Selebihnya rinciannya nanti tanya di UI aja, ya," tambahnya.
Penangguhan Kelulusan Doktor
Sebelumnya, Universitas Indonesia (UI) melalui detikEdu mengumumkan penangguhan kelulusan doktor Bahlil Lahadalia. Keputusan tersebut diambil setelah rapat koordinasi empat organ UI.
Baca Juga: Duel Beda Generasi: Mike Tyson vs Jake Paul dengan Selisih Usia 33 Tahun
"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022,
selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," demikian pernyataan dari Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, KH Yahya Cholil Staquf, yang diterima pada Rabu, 13 November 2024.
Keputusan ini diambil untuk meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik dan transparan di UI, serta berlandaskan pada prinsip keadilan. UI pun meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian ini.