News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Roy Suryo Dipenjara: Apakah Benar Ia Pemilik Akun Fufufafa?

Ubaidillah • Sabtu, 16 November 2024 | 01:23 WIB
Arsip - Pakar telematika Indonesia KRMT Roy Suryo Notodiprojo saat berada di Biak Numfor, Rabu (20/4). ANTARA/Muhsidin
Arsip - Pakar telematika Indonesia KRMT Roy Suryo Notodiprojo saat berada di Biak Numfor, Rabu (20/4). ANTARA/Muhsidin

Radarbangkalan.id - Sebuah unggahan di media sosial TikTok mengklaim bahwa Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga,

dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara karena terbukti sebagai pemilik akun Kaskus Fufufafa yang diduga menghina Presiden Prabowo.

Baca Juga: Cara Mudah Cek NIK KTP Penerima Bansos November 2024 Lewat HP

Narasi dalam video tersebut menyebutkan, “ternyata Roy Suryo pemilik akun Fufufafa, bukan Gibran,” yang kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai kebenaran klaim tersebut.

Namun, setelah ditelusuri, klaim tersebut tidaklah benar. Roy Suryo memang divonis sembilan bulan penjara, tetapi bukan karena akun Fufufafa.

Hukuman tersebut dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (28/12) atas kasus penodaan agama dan pelanggaran UU ITE,

terkait dengan unggahan meme Stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo.

Video tersebut ternyata mirip dengan video YouTube KompasTV yang berjudul “Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara Akibat Unggah Meme Stupa,”

yang menjelaskan bahwa Suryo dihukum karena menyebarkan ujaran kebencian yang memicu SARA, bukan karena kepemilikan akun Fufufafa.

Baca Juga: Duel Beda Generasi: Mike Tyson vs Jake Paul dengan Selisih Usia 33 Tahun

Dengan demikian, klaim bahwa Roy Suryo dipenjara karena akun Fufufafa adalah hoaks.

Editor : Ubaidillah
#pemilik akun Fufufafa #roy suryo di penjara #roy suryo