Radarbangkalan.id - Komisi III DPR RI telah menetapkan Komjen Setyo Budiyanto sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029.
Penetapan ini dilakukan melalui mekanisme voting setelah proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 10 calon pimpinan KPK selesai dilaksanakan.
Baca Juga: Ranking FIFA November 2024: Timnas Indonesia Tembus Posisi 127 Usai Lawan Arab
Dalam rapat pleno yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (21/11/2024), Setyo berhasil meraih 46 dari total 48 suara.
Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III, Habiburokhman, dan dihadiri oleh empat Wakil Ketua Komisi III: Ahmad Sahroni, Rano Al Fath, Dede Indra Permana, serta Sari Yuliati.
Komposisi Pimpinan Baru KPK
Selain Setyo sebagai Ketua, Komisi III DPR juga menetapkan empat komisioner KPK terpilih lainnya, yaitu:
- Fitroh Rohcahyanto
- Ibnu Basuki Widodo
- Johanis Tanak
- Agus Joko Pramono
Kelima komisioner KPK ini akan segera dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan. Setelahnya, mereka akan dilantik oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, di Istana Negara.
Proses Seleksi Calon Pimpinan KPK
Proses uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK digelar selama dua hari, pada 18-19 November 2024. Hari pertama diikuti oleh empat calon:
Baca Juga: Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 125 FIFA Setelah Menang atas Arab Saudi
- Setyo Budiyanto
- Poengky Indarti
- Fitroh Rohcahyanto
- Michael Rolandi Chesnata Brata
Hari kedua diikuti oleh enam calon:
- Ida Budhiarti
- Ibnu Basuki Widodo
- Johanis Tanak
- Djoko Poerwanto
- Ahmad Alamsyah Saragih
- Agus Joko Pramono
Langkah Selanjutnya
Penetapan Setyo sebagai Ketua KPK bersama para komisioner lainnya menandai babak baru dalam kepemimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga: Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 125 FIFA Setelah Menang atas Arab Saudi
Diharapkan, mereka dapat membawa perubahan positif dan memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.