Radarbangkalan.id - Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengungkapkan bahwa alokasi anggaran sebesar Rp 10 ribu per porsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tergolong sangat minim.
Bhima menilai angka tersebut tidak memadai, terutama jika mempertimbangkan perbedaan harga kebutuhan pokok di setiap daerah serta tingkat inflasi yang bervariasi.
"Biaya Rp 10 ribu per porsi terlalu kecil, apalagi untuk daerah di luar Jawa, di mana harga kebutuhan pokok jauh lebih mahal," ujar Bhima kepada Jawa Pos, Selasa (3/12).
Dia menjelaskan bahwa inflasi di beberapa daerah juga perlu diperhitungkan. Sebagai contoh, pada Oktober 2024, inflasi di Papua Tengah tercatat sebesar 4,19 persen dan Sulawesi Utara 2,58 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional yang hanya 1,71 persen. Kenaikan harga barang di daerah-daerah tersebut akan lebih signifikan.
Bhima juga memperingatkan bahwa biaya per unit makan bergizi yang ditetapkan sebesar Rp 10 ribu bisa berisiko lebih rendah dari nilai yang seharusnya diterima anak-anak penerima manfaat.
Menurutnya, pengecekan di lapangan sangat penting untuk memastikan bahwa vendor dan sub-kontraktor mendapatkan keuntungan yang wajar dan program ini tidak merugikan penerima manfaat.
Selain itu, biaya logistik, birokrasi, serta pengawasan di lapangan juga harus diperhitungkan dalam anggaran program tersebut.
Dengan keterbatasan APBN, Bhima mengusulkan agar anggaran per porsi MBG dinaikkan menjadi antara Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu, dengan wilayah penerapannya dibatasi.
Dia menyarankan agar program MBG dimulai di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) pada tahun pertama dan diperluas pada tahun kedua. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi risiko ketimpangan dalam distribusi gizi per sekolah.
Selain itu, Bhima menyarankan pemerintah untuk mencari sumber pendanaan alternatif guna membiayai program MBG.
Salah satu opsi yang diusulkan adalah penerapan pajak kekayaan (wealth tax), yang diperkirakan bisa berkontribusi hingga Rp 81,6 triliun untuk anggaran MBG.
"Daripada menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen, lebih baik eksplorasi potensi pajak kekayaan yang bisa memberikan kontribusi besar," ujarnya.
Bhima juga mendorong pemerintah untuk mencegah kebocoran pajak di sektor komoditas ekstraktif, seperti underinvoicing dan miss-reporting.
Dia menekankan pentingnya melindungi masyarakat kelas menengah yang sudah terhimpit biaya hidup agar tidak menjadi korban dari kebijakan yang membebani mereka dalam pembiayaan program MBG.
Sementara itu, Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, mengungkapkan hasil analisis modeling program MBG.
Jika menggunakan dana pendidikan, program ini hanya akan berdampak positif terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional sebesar 0,06 persen, atau sekitar Rp 7,21 triliun.
Namun, penerapan program ini diprediksi akan menimbulkan dampak negatif pada sektor pendidikan, dengan estimasi kehilangan ekonomi mencapai Rp 27,03 triliun. ***
Editor : Ajiv Ibrohim