Radarbangkalan.id - Kasus tragis menimpa seorang ibu bernama Herlina Sianipar (61), yang tewas akibat penganiayaan oleh anak kandungnya, Aipda Nikson Jeni Pangaribuan (41),
seorang anggota kepolisian. Peristiwa yang terjadi di Dusun Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (1/12/2024) malam ini mengejutkan publik.
Baca Juga: Pimpinan Ponpes di Serang Ditangkap Terkait Dugaan Pencabulan Santriwati
Fakta-Fakta Kasus
-
Kapolres Bogor Geram
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengaku geram dan menyayangkan tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara serius,
termasuk mendalami aspek kejiwaan pelaku serta dugaan pelanggaran lain, seperti penjualan minuman keras oleh Nikson. -
Berawal dari Cekcok
Penganiayaan dimulai dari pertengkaran antara Nikson dan ibunya di rumah mereka, yang juga berfungsi sebagai warung.
Pada Minggu malam sekitar pukul 22.30 WIB, cekcok tersebut memuncak hingga berujung pada kekerasan. -
Pemukulan dengan Tabung Gas
Menurut keterangan saksi, Nikson mendorong ibunya hingga terjatuh ke lantai. Ia kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kilogram dan memukul ibunya tiga kali.
Setelah kejadian, Nikson melarikan diri menggunakan mobil bak terbuka. -
Penangkapan di Kedai Kopi
Polisi segera melacak keberadaan Nikson setelah laporan masuk. Pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, kendaraan Nikson ditemukan di depan RS Hermina Cileungsi.
Tidak jauh dari lokasi, ia terlihat di sebuah kedai kopi dan langsung ditangkap.
Kepala Kepolisian Sektor Cileungsi, Komisaris Wahyu Maduransyah Putra, menyatakan bahwa motif tindakan Nikson masih dalam penyelidikan.
Pihak Polres Bogor bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk mengusut kasus ini lebih lanjut.
Baca Juga: Fakta Mengejutkan Mayat Wanita Dibakar di Bangkalan, Korban Mahasiswa UTM
Kronologi Penanganan Korban
Korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga sekitar, namun nyawanya tidak tertolong. Saksi yang melihat kejadian langsung melarikan diri karena takut dan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwenang.
Kini, Aipda Nikson telah diamankan dan meringkuk di tahanan, sementara pihak Propam Polda Metro Jaya turut menyelidiki kasus ini.
Baca Juga: Fakta Mengejutkan Mayat Wanita Dibakar di Bangkalan, Korban Mahasiswa UTM