RadarBangkalan.id - Menteri Sosial (Mensos) Saefullah Yusuf baru-baru ini memberikan klarifikasi mengenai isu ojek online (ojol) yang dikabarkan tidak masuk dalam kriteria penerima subsidi BBM.
Saefullah menegaskan bahwa informasi tersebut masih sebatas simulasi dan pembahasan, belum ada keputusan final mengenai hal ini.
Isu ini pertama kali disampaikan oleh Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang menjelaskan bahwa motor yang digunakan oleh ojol merupakan milik pribadi dan dipakai untuk usaha mandiri, sehingga tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi BBM.
Namun, Mensos Saefullah memastikan bahwa aturan mengenai ini masih dalam tahap simulasi.
"Itu masih simulasi. Semua masih simulasi. Jadi itu masih diskusi, belum diputuskan. Jadi tunggu saja," ujar Saefullah, seperti yang dilansir dari Antaranews pada Senin (2/12).
Kementerian Sosial sendiri masih menunggu keputusan final terkait hal ini, yang nantinya akan menjadi pedoman untuk langkah-langkah selanjutnya.
"Nanti keputusan finalnya akan menjadi pedoman kita. Jadi apa yang disampaikan oleh Pak ESDM itu masih dalam bentuk simulasi," lanjutnya.
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia juga memberikan klarifikasinya mengenai pernyataan tersebut, menegaskan bahwa kebijakan ini masih dalam proses pembahasan.
"Saya sudah bilang kemarin, masih di-exercise. Nanti tunggu sampai exercise selesai, baru kita umumkan. Belum ada keputusan final. Yang jelas, kami akan membuat kebijakan yang adil untuk semua," kata Bahlil.
Sementara itu, Igun Wicaksono, Ketua Umum Asosiasi Ojol Garda Indonesia, menegaskan bahwa jika ojol benar-benar tidak mendapatkan subsidi BBM, pihaknya akan melancarkan aksi besar-besaran di jalan.
Igun juga mengancam akan menggelar mogok kerja nasional sebagai bentuk protes.
"Jika subsidi BBM untuk ojol dicabut, kami akan melawan dengan aksi demonstrasi dan mogok kerja di seluruh Indonesia," ujar Igun.
Jadi, meskipun isu ini ramai diperbincangkan, keputusan soal apakah ojol akan menerima subsidi BBM masih dalam tahap pembahasan.
Semua pihak diminta untuk bersabar hingga ada keputusan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Dengan semua yang masih dalam proses ini, kita hanya bisa menunggu dan berharap kebijakan yang diambil nanti bisa memberikan keadilan untuk semua pihak. ***
Editor : Azril Arham