Radarbangkalan.id - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mencairkan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 untuk berbagai wilayah di Indonesia pada Desember 2024.
Baca Juga: Cek Status Penerima PKH Desember 2024: Simak Cara dan Syaratnya
Pencairan ini merupakan tahap terakhir dari empat pencairan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2024.
Proses dan Mekanisme Pencairan
Bantuan sosial PKH dicairkan melalui empat bank utama, yaitu:
- BNI
- Mandiri
- BRI
- BTN
Bagi masyarakat yang tidak memiliki rekening bank, bantuan dapat diterima melalui kantor pos setempat.
Baca Juga: Cek Status Penerima PKH Desember 2024: Simak Cara dan Syaratnya
Jadwal Pencairan PKH 2024
PKH 2024 dilakukan dalam empat tahap pencairan:
- Tahap 1: Januari–Maret 2024
- Tahap 2: April–Juni 2024
- Tahap 3: Juli–September 2024
- Tahap 4: Oktober–Desember 2024
Rincian Nominal Bantuan PKH
Nominal bantuan yang diberikan bervariasi sesuai kategori penerima:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap
- Pendidikan SD: Rp225.000 per tahap
- Pendidikan SMP: Rp375.000 per tahap
- Pendidikan SMA: Rp500.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
Cara Mengecek Status Penerima PKH
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan PKH melalui laman resmi Kemensos dengan langkah berikut:
- Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan informasi wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
- Ketik nama lengkap sesuai e-KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang tertera.
- Klik "Cari Data" untuk mengetahui status Anda.
Syarat Penerima PKH
Untuk menjadi penerima PKH, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
- Termasuk keluarga miskin atau rentan di kelurahan setempat.
- Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak menerima bantuan lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
Pendampingan dan Pemberdayaan
Program PKH tidak hanya memberikan bantuan tunai, tetapi juga berfokus pada pendampingan keluarga penerima manfaat agar dapat memberdayakan diri secara ekonomi.
Baca Juga: Cek Status Penerima PKH Desember 2024: Simak Cara dan Syaratnya
Hingga akhir 2024, ribuan keluarga diperkirakan akan menerima manfaat dari program ini, yang dirancang untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Segera cek status Anda dan manfaatkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan keluarga!
Editor : Ubaidillah