RadarBangkalan.id - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) bakal cair lagi di bulan Desember 2024!
Kalau kamu merasa termasuk dalam kategori keluarga penerima manfaat, ini saatnya memastikan apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP-mu sudah terdaftar.
PKH adalah program bantuan pemerintah yang ditargetkan untuk keluarga miskin atau rentan, terutama yang sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program ini fokus membantu keluarga dengan anggota yang membutuhkan perhatian khusus, seperti:
- Lansia
- Anak usia dini
- Penyandang disabilitas
- Ibu hamil
Berapa Besaran Bantuan PKH?
Jumlah bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun
- Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun
- Anak sekolah: Bervariasi sesuai jenjang pendidikan
- Penyandang disabilitas & lansia: Rp2.400.000 per tahun
Siapa yang Berhak Menerima PKH?
Ada beberapa syarat utama yang harus dipenuhi, di antaranya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
2. Terdaftar dalam DTKS.
3. Masuk kategori keluarga miskin atau rentan.
4. Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD.
5. Tidak sedang menerima bantuan lain, seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
Cara Cek NIK untuk Penerima PKH
Pengecekan status penerimaan bansos PKH bisa dilakukan dengan dua cara berikut:
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
- Buka cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
- Ketik nama lengkap sesuai KTP.
- Klik "Cari Data". Jika namamu terdaftar, maka kamu adalah penerima bantuan!
2. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store atau App Store.
- Daftar akun dengan memasukkan data lengkap sesuai KTP.
- Gunakan menu pencarian untuk mengecek status penerimaan bansos.
Pastikan kamu segera memeriksa status penerimaan bansos ini agar tidak terlewatkan.
Dengan bantuan PKH, kebutuhan keluarga bisa lebih terbantu, terutama di akhir tahun seperti ini. Jangan lupa, informasi resmi hanya tersedia di situs dan aplikasi Kemensos ya! ***
Editor : Azril Arham