News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Apakah SIM dengan NIK KTP Bisa Digunakan untuk Bayar Pajak Kendaraan?

Ubaidillah • Kamis, 12 Desember 2024 | 14:27 WIB
Ilustrasi bayar pajak kendaraan.
Ilustrasi bayar pajak kendaraan.

Radarbangkalan.id - Ketika membayar pajak tahunan atau lima tahunan kendaraan bermotor, KTP asli pemilik kendaraan tetap menjadi persyaratan utama yang harus dibawa.

Baca Juga: Cek Status Penerima PKH Desember 2024: Simak Cara dan Syaratnya

Meski SIM baru sudah dilengkapi NIK KTP, aturan yang berlaku saat ini tetap mengharuskan KTP asli sebagai persyaratan pembayaran pajak kendaraan.

Baca Juga: Cek Status Penerima PKH Desember 2024: Simak Cara dan Syaratnya

Hingga ada revisi peraturan dari Korlantas, SIM dengan NIK belum dapat menggantikan fungsi KTP asli dalam proses administrasi tersebut.

Masyarakat disarankan untuk memastikan semua dokumen yang diperlukan, termasuk KTP asli, tersedia sebelum melakukan pembayaran pajak kendaraan untuk menghindari kendala.

SEMANGAT: Para santri Pondok Peantren Darussalam, Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari belajar jurnalistik dengan narasumber dari Jawa Pos Radar Banyuwangi Rabu (11/12).
SEMANGAT: Para santri Pondok Peantren Darussalam, Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari belajar jurnalistik dengan narasumber dari Jawa Pos Radar Banyuwangi Rabu (11/12).
Editor : Ubaidillah
#NIK KTP #bayar pajak #sim #ktp #pajak kendaaran