News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Tarif PPN Indonesia Naik Jadi 12% di 2025, Masih Rendah atau Sudah Tinggi?

Azril Arham • Kamis, 26 Desember 2024 | 14:50 WIB
Ilustrasi Pajak
Ilustrasi Pajak

RadarBangkalan.id - Mulai Januari 2025, pemerintah Indonesia akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa meskipun tarif ini dinaikkan, PPN di Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan banyak negara di dunia.

"Kalau dibandingkan dengan negara-negara berkembang atau negara-negara G20, tarif PPN Indonesia masih relatif rendah," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube PerekonomianRI pada Rabu (25/12/2024).

Sri Mulyani menyoroti bahwa beberapa negara berkembang memiliki tarif PPN yang jauh lebih tinggi. Misalnya:

- Brasil: PPN 17%, rasio pajak 24,67%
- Afrika Selatan: PPN 15%, rasio pajak 21,4%
- India: PPN 18%, rasio pajak 17,3%
- Turki: PPN 20%, rasio pajak 16%
- Meksiko: PPN 16%, rasio pajak 14,46%

Jika dibandingkan dengan negara-negara ini, tarif PPN Indonesia yang akan menjadi 12% tetap lebih rendah.

Namun, bagaimana jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara?

Saat ini, tarif PPN Indonesia sebesar 11% termasuk salah satu yang tertinggi di kawasan ASEAN, hanya di bawah Filipina yang menetapkan tarif 12%.

Jika tarif PPN naik menjadi 12% pada 2025, Indonesia akan sejajar dengan Filipina sebagai yang tertinggi di ASEAN.

Berikut perbandingan tarif PPN di ASEAN:

- Filipina: 12%
- Indonesia: 11% (naik jadi 12% pada 2025)
- Vietnam: 10%
- Malaysia: 10%
- Singapura: 9%
- Thailand: 7%

Sebagai tambahan, berikut adalah daftar tarif PPN di beberapa negara lainnya pada 2024, dari yang tertinggi hingga terendah:

- Italia: 22%
- Argentina: 21%
- Inggris: 20%
- Turki: 20%
- Prancis: 20%
- Jerman: 19%
- India: 18%
- Brasil: 17%
- Meksiko: 16%
- Arab Saudi: 15%
- Afrika Selatan: 15%
- China: 13%
- Filipina: 12%
- Indonesia: 11%
- Vietnam, Malaysia, Korea Selatan, Jepang, Australia, Kanada: 10%
- Singapura: 9%
- Thailand: 7%

Kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada 2025 memang membuat Indonesia memiliki tarif yang tinggi di kawasan ASEAN.

Namun, dibandingkan dengan banyak negara lainnya, tarif ini masih berada di kategori menengah ke bawah. ***

 

Editor : Azril Arham
#PPN Indonesia #ppn #tarif PPN 12 persen #ppn 12% #asean #PPN 12 persen 2025 #Tarif PPN Indonesia 2025