News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

PPN Naik Jadi 12%, Apakah Tarif Tol Juga Akan Melonjak di 2025?

Azril Arham • Jumat, 27 Desember 2024 | 23:12 WIB
Jalan Tol Trans Jawa
Jalan Tol Trans Jawa

RadarBangkalan.id - Pemerintah mengumumkan bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.

Hal ini memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama soal potensi kenaikan tarif tol. Namun, apakah benar tarif tol akan otomatis naik?

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengakui ada kemungkinan tarif tol ikut naik seiring dengan kenaikan PPN ini.

Namun, ia menegaskan pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin agar hal tersebut tidak terjadi.

“Pasti ada lah risikonya. Tapi kita usahakan nggak naik. Kalau bisa malah turun, kasihan rakyat,” ujar Dody saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Saat ini, belum ada operator jalan tol atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang secara resmi mengusulkan kenaikan tarif tol akibat PPN 12%.

Dody berharap dampak kenaikan ini bisa diminimalkan dan tidak terlalu membebani masyarakat.

Sebagai langkah antisipasi, Kementerian PU sedang menyusun aturan baru terkait Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol.

SPM ini akan menjadi dasar pertimbangan apakah kenaikan tarif tol layak dilakukan.

“SPM-nya akan kita tingkatkan, dibuat lebih ketat. Jadi kalau ada BUJT yang ingin menaikkan tarif, harus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan,” jelas Dody.

Kementerian juga akan melakukan kajian menyeluruh agar kebijakan yang diambil tetap adil bagi masyarakat maupun BUJT.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Miftachul Munir, menyatakan bahwa meski PPN 12% memiliki dampak pada tarif tol, pengaruhnya tidak terlalu besar.

“Pengaruh PPN ini sebenarnya kecil, lebih banyak terkait konstruksi. Tapi kalau proyeknya besar, tentu dampaknya bisa lebih terasa,” kata Munir.

Ia juga menambahkan bahwa kenaikan PPN tidak sepenuhnya memengaruhi investasi di sektor jalan tol. Faktor lain, seperti parameter investasi dan efisiensi proyek, memiliki peran lebih besar.

Meskipun tarif tol berpotensi naik, pemerintah berharap kenaikan ini tidak signifikan.

Bahkan, jika memang ada penyesuaian tarif, kualitas pelayanan dipastikan akan meningkat sesuai dengan ketentuan SPM yang baru.

Untuk saat ini, masyarakat bisa bernapas lega karena isu kenaikan tarif tol akibat PPN 12% belum menjadi fokus utama pembahasan.

Namun, seperti biasa, kita harus tetap memantau perkembangan kebijakan ini di masa mendatang. ***

 

Editor : Azril Arham
#ppn #ppn 12% #tarif tol #pajak #PPN naik 12 persen