Radarbangkalan.id - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 resmi diperpanjang hingga Selasa, 7 Desember 2025 pukul 23.59 WIB.
Perpanjangan ini sesuai dengan Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Baca Juga: Janii Kembalikan Uang Pinjaman, Fico Fachriza Beri Klarifikasi Niatnya
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Mohammad Ridwan, menjelaskan bahwa perpanjangan dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada tenaga non-ASN sesuai kriteria Kepmenpan RB Nomor 634 Tahun 2024.
Peserta dapat mendaftarkan diri melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?
Seleksi PPPK 2024 tahap 2 ditujukan untuk:
- Tenaga non-ASN atau tenaga honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah.
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi pemerintah.
- Peserta yang gagal pada seleksi CPNS atau seleksi administrasi PPPK tahap 1.
Syarat Mendaftar PPPK 2024 Tahap 2
- Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK tahap 1.
- Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi CPNS.
- Belum pernah melamar pada seleksi pengadaan ASN sebelumnya.
Peserta dapat melamar pada posisi berikut:
- Pengelola Umum Operasional
- Operator Layanan Operasional
- Pengelola Layanan Operasional
- Penata Layanan Operasional
Skema PPPK Paruh Waktu
Jika jumlah pelamar melebihi kebutuhan, peserta dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Skema ini bertujuan untuk mengakomodasi tenaga honorer tanpa mengurangi kesempatan kerja dan pendapatan, sejalan dengan rencana penghapusan tenaga non-ASN.
Baca Juga: Janii Kembalikan Uang Pinjaman, Fico Fachriza Beri Klarifikasi Niatnya
Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Berikut jadwal lengkap pendaftaran dan seleksi PPPK 2024 tahap 2:
- Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024
- Pendaftaran seleksi: 17 November-31 Desember 2024
- Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
- Pengumuman hasil administrasi: 4-18 Februari 2025
- Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
- Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
- Pengumuman pasca-sanggah: 22-28 Februari 2025
- Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
- Pemetaan lokasi seleksi kompetensi: 8-23 Maret 2025
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
- Pengumuman jadwal seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan (tanpa kompetensi teknis tambahan): 22-31 Mei 2025
- Seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
- Integrasi nilai seleksi kompetensi: 30 April-22 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan (dengan kompetensi teknis tambahan): 22-31 Mei 2025
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH NI): 1-30 Juni 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025
Perpanjangan pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 memberikan peluang lebih luas bagi tenaga non-ASN dan peserta lain yang memenuhi kriteria.
Baca Juga: Pengakuan 2 Korban Selamat Pesawat Jatuh Jeju Air, Ungkap Pengalaman Mengerikan
Pastikan untuk mempersiapkan persyaratan dengan baik dan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan.
Editor : Ubaidillah