Radarbangkalan.id - Pada tahun 2025, pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH),
Program Indonesia Pintar (PIP), serta beberapa bantuan lainnya yang sebelumnya disalurkan pada tahun 2024,
Baca Juga: Diskon 50% Token Listrik PLN Resmi Tersedia, Simak Cara Maksimalkan Promonya
seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Selain itu, program makan siang bergizi gratis juga akan dilanjutkan pada 2025.
Bantuan sosial yang akan disalurkan pada tahun 2025 berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, yang sebesar Rp504,7 triliun.
Anggaran ini akan digunakan untuk berbagai program perlindungan sosial (perlinsos), yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, serta memberikan dukungan pada kondisi darurat.
Bansos dapat berupa uang tunai, barang, atau layanan dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, serta memberikan bantuan pada situasi darurat.
Cara Mendapatkan Bantuan Sosial
Untuk mendapatkan bansos, masyarakat perlu memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pendaftaran data diri ke DTKS dapat dilakukan secara online maupun offline melalui kelurahan atau kantor desa setempat.
Baca Juga: Heboh! Ormas di Bekasi Ajukan Proposal Sumbangan Rp44 Juta untuk Tahun Baruan
Tata Cara Mendaftar Bantuan Sosial
Berikut langkah-langkah untuk mendaftar bansos melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos:
-
Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Aplikasi ini tersedia di Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iPhone). -
Buat Akun
Setelah mengunduh aplikasi, buat akun dengan memasukkan data seperti nomor kartu keluarga (KK) dan nomor induk kependudukan (NIK). -
Unggah Dokumen
Unggah dokumen yang dibutuhkan, seperti foto KTP asli dan swafoto dengan memegang KTP. -
Verifikasi Akun
Tunggu proses verifikasi akun, yang biasanya memakan waktu 7 hingga 21 hari kerja. Hasil verifikasi akan diinformasikan melalui email. -
Ajukan Usulan Bantuan
Setelah akun terverifikasi, login dan pilih menu "Tambah Usulan". Isikan data sesuai formulir dan pilih jenis bantuan yang sesuai. -
Submit Usulan
Setelah melengkapi semua data, klik "Submit" untuk mengajukan usulan.
Selain melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga bisa mendaftar secara offline melalui kelurahan atau desa setempat, mengikuti prosedur yang telah ditentukan.
Daftar Bantuan Sosial yang Cair pada 2025
Berikut adalah lima jenis bantuan sosial yang akan disalurkan pada tahun 2025:
-
Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan tunai yang diberikan kepada keluarga tidak mampu dengan anggota keluarga seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. PKH akan dicairkan setiap bulan. -
Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan untuk siswa dari keluarga kurang mampu, mendukung akses pendidikan mulai dari SD hingga SMA/SMK. -
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah. -
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bantuan ini ditujukan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan agar kebutuhan pokok mereka dapat terpenuhi. Untuk mendapatkan BPNT, seseorang harus terdaftar dalam DTKS atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE). -
Makan Siang Bergizi Gratis
Program ini memberikan satu porsi makanan bergizi setiap hari kepada anak-anak mulai PAUD hingga SMA, dengan tujuan menurunkan angka kekurangan gizi pada anak-anak.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Setelah mengajukan usulan, masyarakat dapat mengecek status apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Caranya adalah:
Baca Juga: Alhamdulillah, Biaya Haji 2025 Dipastikan Akan Turun, Simak Rinciannya
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera di kotak kode dan klik "Cari Data".
- Sistem akan menampilkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos, serta jenis bansos yang diterima.
Kriteria Penerima Bantuan Sosial
Meskipun banyak masyarakat yang dapat mengajukan diri untuk mendapatkan bansos, ada sejumlah kriteria yang membuat seseorang tidak layak menerima bantuan.
Menurut Kepmensos 73 Tahun 2024, berikut adalah beberapa kriteria yang membuat seseorang tidak memenuhi syarat untuk menerima bansos:
- Alamat atau individu tidak ditemukan.
- Sudah meninggal dunia (kecuali telah dilakukan pergantian pengurus dalam satu kartu keluarga).
- Pekerja aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, atau anggota keluarga mereka.
- Sudah memiliki penghasilan yang cukup atau di atas upah minimum provinsi.
- Sudah menerima bantuan sosial lain selain dari Kementerian Sosial.
Baca Juga: Viral Video 9 Detik Mirip Zqya, Seleb TikTok Tegaskan: Itu Bukan Gue
Editor : Ubaidillah