Radarbangkalan.id - Polisi menangkap Ajat Supriatna (AS), yang sebelumnya disebut bernama Agus, terkait kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
AS diduga sebagai penyewa mobil milik korban. Penangkapan dilakukan di kontrakan saudaranya di Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Jumat (3/1/2025).
Baca Juga: Diskon 50% Token Listrik PLN Resmi Tersedia, Simak Cara Maksimalkan Promonya
"Polres Pandeglang telah mengamankan pelaku inisial AS, yang menjadi terduga sebagai penyewa mobil rental," ujar Kasat Reskrim Polres Pandeglang Iptu Alfian Yusuf di Mapolres Pandeglang.
AS ditangkap karena disebut sebagai orang pertama yang menyewa mobil Honda Brio milik korban,
yang belakangan menjadi bagian dari insiden penembakan tersebut. "Jadi AS ini atas nama perental mobil tersebut," kata Alfian.
Polisi masih mendalami peran AS dalam kasus ini. Selanjutnya, AS akan diserahkan ke Polresta Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kronologi Peristiwa
Penembakan tersebut diduga berawal dari kasus penggelapan mobil rental milik korban. Mobil Honda Brio oranye yang digelapkan diketahui telah berpindah tangan.
Korban, berinisial IA (48), melacak keberadaan mobilnya menggunakan GPS. Ia akhirnya menemukan mobil tersebut di depan mini market di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025) pukul 04.30 WIB.
Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono menjelaskan bahwa korban berusaha menghadang mobilnya, yang dibawa oleh pelaku. Namun, pelaku justru melepaskan lima tembakan secara brutal.
Korban IA tewas akibat luka tembak di dada dan tangan kiri, sementara seorang lainnya, R (59), mengalami luka tembak di bawah ketiak kanan.
Baca Juga: Alhamdulillah, Biaya Haji 2025 Dipastikan Akan Turun, Simak Rinciannya
Dugaan Motif dan Pelaku
Menurut polisi, insiden ini dipicu oleh dugaan penyalahgunaan mobil rental. Pelaku penembakan diduga berjumlah empat orang.
"Saat mobil tersebut diadang, pelaku tiba-tiba menembak secara brutal dan melukai dua korban," ujar Kombes Baktiar.
Polisi terus mengusut kasus ini untuk mengungkap peran masing-masing pelaku dan memastikan keadilan bagi keluarga korban.
Baca Juga: Alhamdulillah, Biaya Haji 2025 Dipastikan Akan Turun, Simak Rinciannya
Editor : Ubaidillah