News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Hotel Aruss Semarang Disita, Ini Kaitannya dengan Judi Online

Ubaidillah • Selasa, 7 Januari 2025 | 13:35 WIB
Suasana Hotel Aruss Semarang yang berlokasi di Jl. Dr. Wahidin, Kota Semarang, Senin (6/1/2025).(KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah)
Suasana Hotel Aruss Semarang yang berlokasi di Jl. Dr. Wahidin, Kota Semarang, Senin (6/1/2025).(KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah)

Radarbangkalan.id - Hotel Aruss Semarang menjadi sorotan publik setelah disita oleh Bareskrim Polri karena diduga menggunakan dana hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari bandar judi online.

Baca Juga: Manajemen Hotel Aruss Semarang Angkat Bicara Terkait Penyitaan dan Dugaan TPPU Judol

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penindakan terhadap judi online.

"Kami melakukan rilis terkait dengan penyitaan salah satu aset yang menjadi ujung dari pada hasil pencucian uang judi online," ungkap Helfi dalam konferensi pers pada Senin (6/1/2025).

Pengusutan Dana Judi Online

Penyitaan Hotel Aruss, yang dikelola oleh PT Arta Jaya Putra, dilakukan setelah penyelidikan terkait dengan platform judi online seperti Dafabet, Agen 138, dan Judi Bola.

Berdasarkan penelusuran transaksi keuangan dari pemain hingga bandar judi, ditemukan bahwa dana pembangunan hotel tersebut diduga ditransfer dari rekening seseorang berinisial FH, yang kini berstatus sebagai saksi. Transaksi dilakukan melalui lima rekening berbeda.

Selain itu, terdapat juga penarikan dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh individu berinisial GP dan AS, dengan total mencapai Rp 40,5 miliar.

Operasional Hotel Tetap Berjalan

Meskipun dalam proses penyitaan, operasional Hotel Aruss tetap berjalan seperti biasa. Kuasa Hukum Hotel Aruss, Ahmad Maulana, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

"Kami hargai proses itu. Dengan adanya sita itu, silakan," kata Ahmad.

Dia menambahkan bahwa meskipun hotel dalam pengawasan pihak berwajib, operasional hotel tidak terganggu.

"Sebagian orang memahami sita itu dirampas, diambil. Penyitaan itu dalam pengawasan dan penjagaan dan tidak mengurangi operasional yang berjalan," lanjutnya.

Public Relation Hotel Aruss, Lala Nikmah, juga menegaskan bahwa tidak ada tamu yang membatalkan booking setelah insiden penyitaan.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Tahap 2 Resmi Diperpanjang, Berakhir 15 Januari 2025

"Operasional hotel berjalan dengan baik. Ini juga tidak ada kaitannya dengan tamu," tuturnya.

Fasilitas Hotel Aruss dan Rekor MURI

Hotel Aruss Semarang, yang beroperasi sejak Juni 2022, berdiri di atas lahan seluas 3.575 meter persegi dengan 11 lantai.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Tahap 2 Resmi Diperpanjang, Berakhir 15 Januari 2025

Hotel ini memiliki 147 kamar dan berbagai fasilitas, termasuk ruang pertemuan, restoran, kolam renang, dan pusat kebugaran.

Pada 26 Juni 2022, hotel ini meraih dua rekor MURI untuk fasilitas unik yang dimilikinya. Lintasan joging Juwana yang terletak di lantai 7 dengan ketinggian 23 meter dari permukaan tanah, diakui sebagai lintasan joging tertinggi di Indonesia.

Sementara itu, Mahakam Rooftop Hall yang berada di lantai 11 dan memiliki ketinggian 38,40 meter dari permukaan tanah, tercatat sebagai ruang rapat tertinggi di Indonesia.

Editor : Ubaidillah
#Hotel Bintang 4 #Hotel Aruss #pencucian uang #judi online #bareskrim