Radarbangkalan.id - Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Untuk memastikan terdaftar sebagai penerima bansos, masyarakat perlu memastikan bahwa NIK KTP mereka tercatat dalam Data Tunggal Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE) yang kini menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
-
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program ini dirancang untuk mendukung ibu hamil, anak sekolah, dan lansia dari keluarga rentan.
Tujuannya adalah meningkatkan akses pendidikan, kesehatan, dan kualitas hidup mereka. -
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT memberikan bantuan berbasis elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok tertentu,
seperti beras dan minyak goreng, melalui e-wallet di toko yang bermitra dengan pemerintah. -
Bantuan Langsung Tunai (BLT)
BLT ditujukan untuk masyarakat terdampak kenaikan harga bahan pokok dan energi. Bantuan ini memberikan dana langsung untuk kebutuhan sehari-hari. -
Subsidi Energi
Program ini meliputi keringanan biaya listrik dan LPG untuk rumah tangga berpenghasilan rendah, guna mengurangi beban pengeluaran energi keluarga.
Pemerintah telah menyediakan layanan daring untuk mengecek status penerima bansos melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
-
Buka Situs Resmi
Akses cekbansos.kemensos.go.id menggunakan ponsel atau komputer dengan koneksi internet yang stabil. -
Isi Data Diri
Masukkan informasi seperti NIK KTP, nama lengkap, dan alamat sesuai dengan data kependudukan Anda. -
Verifikasi Captcha
Lengkapi captcha yang ditampilkan untuk memastikan sistem memverifikasi bahwa Anda bukan robot. -
Klik "Cari Data"
Tekan tombol ini untuk mendapatkan informasi mengenai status penerimaan bansos. Data yang tampil akan mencakup jenis bantuan dan status penyaluran.
Kemudahan Akses dan Transparansi
Melalui mekanisme daring ini, masyarakat dapat dengan mudah memastikan status penerimaan bansos.
Baca Juga: Bencana Kebakaran Hutan di Los Angeles, Mengapa Skalanya Sangat Hebat?
Langkah-langkah sederhana ini menjadikan proses lebih cepat dan transparan, sehingga masyarakat dapat segera mengetahui hak mereka sebagai penerima manfaat.
Editor : Ubaidillah