Radarbangkalan.id - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) reguler,
yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), pada Januari 2025.
Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Januari 2025
Berikut penjelasan lengkap cara mengecek status penerima bansos dan jadwal pencairannya.
Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
-
Akses Situs Resmi
Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan perangkat ponsel atau komputer. -
Isi Data Wilayah dan Penerima
Masukkan informasi wilayah seperti nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan. Kemudian, masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai dengan KTP. -
Verifikasi Captcha
Ketikkan empat huruf kode yang tertera pada kotak kode. Jika kurang jelas, klik ikon Refresh untuk mendapatkan kode baru. -
Klik "Cari Data"
Setelah itu, sistem akan menampilkan hasil pencarian, termasuk jenis bansos yang diterima serta status pencairannya. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta / PM."
Catatan: Data penerima bansos menggunakan Data Tunggal Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi (DTTKSE), yang merupakan penyempurnaan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jadwal Pencairan Bansos Januari 2025
Penyaluran bansos PKH dan BPNT periode Januari 2025 dipercepat ke awal tahun, sebagaimana dijelaskan oleh Andy Kurniawan, Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis.
- PKH: Bansos PKH tahap 1, yang biasanya dicairkan pada Maret, akan disalurkan pada awal Januari 2025.
- BPNT: Penyaluran BPNT juga dipercepat ke awal Januari 2025 dengan mekanisme distribusi dilakukan setiap bulan.
Meski tanggal pastinya belum diumumkan, percepatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan PPN dan pembatasan subsidi pada awal 2025.
Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Januari 2025
Tentang Bansos PKH
PKH diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria dalam bentuk uang. Penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan nominal yang berbeda sesuai kategori penerima:
- Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun (Rp 225 ribu/tiga bulan)
- Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375 ribu/tiga bulan)
- Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun (Rp 500 ribu/tiga bulan)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600 ribu/tiga bulan)
- Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600 ribu/tiga bulan)
- Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun (Rp 750 ribu/tiga bulan)
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp 3 juta/tahun (Rp 750 ribu/tiga bulan)
Tentang Bansos BPNT
BPNT atau bansos sembako disalurkan dalam bentuk uang melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kantor pos.
Baca Juga: Bencana Kebakaran Hutan di Los Angeles, Mengapa Skalanya Sangat Hebat?
Besarannya adalah Rp 200 ribu per bulan yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti:
- Beras
- Aneka daging
- Sayur-mayur
- Buah-buahan
- Minyak goreng
Dana bansos tidak boleh digunakan untuk membeli barang non-pokok seperti rokok, minuman keras, atau pulsa.
Manfaat dan Transparansi Bansos
Pemerintah berharap penyaluran bansos PKH dan BPNT ini dapat membantu meringankan beban masyarakat, terutama keluarga miskin, di tengah tantangan ekonomi pada awal 2025.
Dengan sistem pengecekan daring, masyarakat kini dapat memastikan haknya dengan mudah, cepat, dan transparan.
Editor : Ubaidillah