Radarbangkalan.id - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Status penerima bansos PKH dapat dicek menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui website dan aplikasi resmi Kemensos.
Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Januari 2025
Berikut ini informasi lengkap tentang cara mengecek status penerima bansos PKH periode Desember 2024 serta rincian kategori, nominal, dan jadwal pencairannya.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH
Ada dua cara yang dapat digunakan untuk mengecek status penerima bansos PKH, yaitu melalui website dan aplikasi resmi Kemensos:
1. Melalui Website Resmi Cek Bansos
- Buka website cek bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK KTP atau Kartu Keluarga (KK).
- Pilih nama Provinsi dan Kabupaten/Kota.
- Klik tombol "Cek Data".
- Status penerima bansos PKH akan ditampilkan di laman tersebut.
2. Melalui Aplikasi "Cek Bansos"
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Play Store.
- Klik "Buat Akun" dan isi data diri, seperti nama, NIK, alamat, email, dan password.
- Unggah foto KTP serta swafoto dengan KTP.
- Klik "Buat Akun Baru".
- Setelah akun dibuat, buka menu "Profil" untuk mengetahui status penerima bansos.
Kategori dan Nominal Bansos PKH 2024
Bansos PKH 2024 diberikan kepada penerima dalam tujuh kategori, dengan nominal yang berbeda-beda:
Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Januari 2025
-
Balita Usia 0-6 Tahun:
- Rp 3.000.000 per tahun
- Rp 750.000 per tahap
-
Ibu Hamil/Nifas:
- Rp 3.000.000 per tahun
- Rp 750.000 per tahap
-
Anak Sekolah Dasar (SD):
- Rp 900.000 per tahun
- Rp 225.000 per tahap
-
Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP):
- Rp 1.500.000 per tahun
- Rp 375.000 per tahap
-
Anak Sekolah Menengah Atas (SMA):
- Rp 2.000.000 per tahun
- Rp 500.000 per tahap
-
Lansia 60 Tahun ke Atas:
- Rp 2.400.000 per tahun
- Rp 600.000 per tahap
-
Penyandang Disabilitas Berat:
- Rp 2.400.000 per tahun
- Rp 600.000 per tahap
Proses Pencairan dan Tempat Penyaluran Bansos PKH
Bansos PKH 2024 dicairkan dalam empat tahap selama setahun. Proses pencairannya dapat dilakukan dengan mengecek status penerima melalui platform resmi dan menunggu dana masuk ke rekening penerima.
Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Januari 2025
Tempat Pencairan Bansos PKH:
- Kantor Pos.
- Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
- Penyaluran oleh PT Pos Indonesia ke komunitas.
- Penyaluran langsung ke rumah penerima manfaat (door-to-door) untuk masyarakat dengan akses terbatas.
Jadwal Pencairan Bansos PKH
Bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, dengan rincian berikut:
- Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret
- Tahap 2: April, Mei, dan Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, dan September
- Tahap 4: Oktober, November, dan Desember
Dengan jadwal ini, pencairan tahap keempat PKH 2024 dilakukan pada Desember 2024.
Semoga informasi ini bermanfaat untuk memastikan status Anda sebagai penerima bansos PKH dan memudahkan proses pencairannya.
Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Januari 2025
Editor : Ubaidillah